RT - readtimes.id

Unhas Berhentikan Sementara Kadep yang Diduga Lecehkan 4 Mahasiswa

Readtimes.id– Universitas Hasanuddin buka suara perihal oknum Kepala Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang diduga lecehkan 4 mahasiswanya. Dosen tersebut kini diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Departemen.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin, Prof Farida Pattitingi mengatakan hal ini dilakukan setelah assessment langsung kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban dan juga terlapor.

“Kami melakukan asesmen atas laporan tersebut kemudian kami memanggil pihak-pihak terkait, dan setelah itu kami melakukan pendalaman mengkonfirmasi apa yang telah disampaikan oleh korban,atau pun terlapor dan kemudian kami memanggil pihak-pihak terkait dengan kasus ini,“ ucap Farida, Jumat 28 Juni 2024.

Farida mengatakan dari assessment tersebut, hasilnya terduga pelaku membenarkan sebagian laporan korban dan meminta maaf.

“Tidak semua yang disampaikan oleh korban diakui. Ada beberapa hal tertentu yang diakui dan dia minta maaf,” jelas Farida.

Adapun laporan yang diakui pelaku adalah memegang tangan korban, merangkul dan cipika-cipiki. Sementara laporan korban yang menyebut pelaku memegang leher korban tidak diakui.

Menindaklanjuti hasil dari assessment tersebut, Satgas PPKS Unhas telah mengeluarkan rekomendasi kepada Rektor dan diputuskan untuk memberhentikan oknum dosen dari jabatannya sebagai kepala departemen.

“Sebagai tindakan dari rektor atas rekomendasi dari Satgas itu, saat ini mulai dari kemarin sudah diberhentikan sementara sebagai ketua departemen sambil menunggu keputusan berikutnya,“ tandas Farida.

Keputusan Rektor Unhas tersebut tertuang dalam surat Nomor 06503/UN4.1/KEP/2024 Tentang Pemberhentian sementara yang bersangkutan sebagai ketua departemen.

Sementara itu terkait pendampingan, Farida mengatakan Unhas akan memberikan pendampingan untuk korban dan juga pelaku.

“Kita ada layanan psikologis Unhas dan itu kita sudah tawarkan ke korban dan pelaku. Dan untuk korban kita tawarkan pertama kali karena itu haknya dan itu menjadi tanggungan dari universitas. Sementara untuk pelaku itu akan menjadi tanggungan sendiri, “ tandas Farida.

Wakil Rektor 3 Unhas ini mengungkap hingga saat ini para korban mengaku belum membutuhkan pendamping meskipun Unhas telah menawarkan.

Baca juga: Kepala Departemen di FISIP Unhas Diduga Lakukan Pelecehan, Dekan: Tunggu Hasil Pemeriksaan Satgas

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: