RT - readtimes.id

Upaya Tekan Inflasi, Pemerintah Salurkan Bansos Jelang Ramadan

Doc. Istimewa

Readtimes.id — Menjelang Ramadan dan Idulfitri, pemerintah akan segera keluarkan bantuan sosial (Bansos) berupa komoditas pangan dalam bentuk beras, telur, dan daging ayam.

Rencananya, bansos akan diberikan kepada masyarakat yang berada di desa-desa yang terdata mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai selama tiga bulan berturut-turut, yakni Maret, April, dan Mei 2023.

“Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan, demikian juga bantuan telur dan ayam selama tiga bulan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Minggu, 5 Maret 2023.

Saat ini regulasi pemberian bansos sementara disusun oleh pemerintah. Menurut Airlangga, program ini guna menekan inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga pangan menjelang hari besar keagamaan.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2023, inflasi terjadi sebesar 5,47 persen (year on year/yoy). Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 7,23 persen menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 1,87 persen.

Lima komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi secara tahunan yaitu beras sebesar 0,32 persen, rokok kretek filter 0,20 persen, telur ayam ras 0,15 persen. Kemudian ikan segar dan cabai merah masing-masing sebesar 0,11 persen.

Di sisi lain, komoditas yang dominan memberikan inflasi secara bulanan (mtm) yaitu beras sebesar 0,8 persen, rokok kretek filter 0,04 persen, bawang merah 0,03 persen, cabai merah 0,02 persen. Kemudian rokok putih, bawang putih, dan kentang masing-masing 0,01 persen.

Sementara kelompok lain yang juga mengalami inflasi yaitu pakaian dan alas kaki sebesar 1,18 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 3,43 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 4,02 persen.

Kemudian kesehatan 2,94 persen, rekreasi olahraga, dan budaya 2,6 persen, pendidikan 2,76 persen, penyediaan makanan dan minuman atau restoran 4,08 persen, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya 5,63 persen.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: