RT - readtimes.id

Wacana Tunda Pemilu Kandas, Isu Presiden Tiga Periode Jalan Terus

Readtimes.id– Sebelum ramai disuarakan pada Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) kubu Surtawijaya, isu Presiden tiga periode telah digaungkan kelompok Jokowi-Prabowo ( Jok-Pro)  Januari tahun lalu, pun ketika wacana penundaan Pemilu belum lama ini.

Hal yang jelas bertentangan dengan  konstitusi dimana hanya memperbolehkan Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. 

Selain itu respon Presiden yang masih sama, yakni meminta semua pihak untuk kembali mematuhi konstitusi yang ada. 

Lantas mengapa isu tiga periode masih tetap digulirkan? 

Baca Juga : Jok-Pro; Presiden Tiga Periode, Mungkinkah?

Pengamat politik Universitas Al- Azhar, Ujang Komarudin mengatakan isu tersebut tidak akan berhenti digulirkan karena akan menjadi sebuah prakondisi Jokowi untuk maju lagi bertarung di kontestasi 2024. 

“Jadi ujung dari skenario itu adalah Jokowi tiga periode. Karena akan ada 3 sampai 4 alasan paling tidak, ” terang Ujang saat dihubungi oleh readtimes.id pada Kamis (31/3).

Pertama adalah terkait adanya  amandemen undang-undang yang menjadi jalan masuk perpanjangan jabatan Presiden yang  kini tengah diusahakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

“Kedua karena partai politik yang mau meskipun secara pribadi Jokowi menghimbau kembali ke konstitusi, ” tambahnya. 

Adapun terkait partai berpengaruh yang hingga hari ini menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden seperti PDIP, menurutnya itu bukan perkara sulit ketika yang digandeng Jokowi adalah Puan Maharani yang tentunya tidak menutup kemungkinan akan diikuti partai lain.

“Selanjutnya rakyat mendukung Jokowi lagi melalui kepala-kepala desa itu,” ujar Ujang.

Menurutnya sejumlah alasan itu yang akan digunakan untuk memperpanjang jabatan Presiden meskipun Jokowi berulang kali menyatakan diri akan taat pada konstitusi.

“Pasalnya konstitusi yang mana? Konstitusi yang sekarang atau yang diamandemen nanti,” kata Ujang yang menganggap bahwa amandemen konstitusi memperpanjang masa jabatan Presiden  itu mungkin apabila melalui proses politik. 

Menurutnya, hal ini berpotensi memecah belah masyarakat yang menurut hasil dari mayoritas lembaga survei menolak Jokowi kembali mencalonkan diri di 2024 nanti. Oleh karenanya menurut Ujang publik harus menagih janji Jokowi untuk tidak lagi maju di 2024 nanti.

Baca Juga : Akhiri Wacana Penundaan Pemilu

Melalui kampus, Lembaga Swadaya Masyarakat dan media massa publik seharusnya bisa angkat bicara bahwa sesungguhnya cita-cita reformasi akan dikhianati ketika oligarki difasilitasi.

Editor: Ramdha Mawaddha

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: