Readtimes.id– STQ ke -XXVI dilaksanakan secara virtual dan hanya dilaksanakan empat hari penuh dengan peserta berada di Kabupaten/Kota masing-masing.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir dalam sambutannya menyampaikan , pelaksanaan STQH sempat berkali-kali diundur akibat lonjakan kasus COVID-19 dan dampak PPKM di Sulteng, namun kondisi ini tidak menciutkan semangat perjuangan untuk terus mendalami dan mengembangkan isi kandungan Al-Qur’an untuk kebaikan kemaslahatan umat.
Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa dengan berakhirnya STQH bukan berarti tugas kita untuk terus membaca dan mendalami makna di dalam kitab Suci Al-gur’an dianggap selesai, setelah ini tetap harus melanjutkan upaya-upaya menumbuhkan kecintaan kepada Al-qur’an memberantas buta aksara alquran, menyepurnakan ahlak dan perilaku umats sesuai dengan isi yang terkandung dalam kitab Suci Al-qur’an.
Wakil gubernur mengajak seluruh Umat Muslim untuk terus meluruskan niat membangun daerah ini dalam bingkai gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan maju, jelas Mamun Amir.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pada kesempatan itu mengajak agar para peserta menjadi pelopor dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu terus dapat menjalin simpul persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama semakin erat terjaga dengan dengan pelaksanaan STQH dan berharap Semoga STQH ini dapat menjadi daya ungkit untuk kesejahteraan masyarakat Sulteng,” tutur mantan ASN di Kementerian Perdagaan RI tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Ablit H Ilyas mengatakan, tanpa terasa sudah 4 hari berlalu pelaksanaan kegiatan selesai Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang kita laksanakan di Kabupaten Banggai Laut . Senin malam (30/8/2021).
Atas kesuksesan bersama dalam menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan STQH yang berlasung mulai pembukaan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021. “Malam hari ini yang sebentar lagi Insya Allah event ini akan ditutup secara resmi,” oleh Bapak Wakil Gubernur.
Tentunya semua berharap, kegiatan ini sukses pula mencapai tujuan kita bersama yaitu menggali potensi QORI dan QORIAH dari berbagai cabang dan tingkatan dalam rangka mengembangkan kemampuan membaca Al-Qur’an dan hadist dengan baik dan benar.
“Saya mengucapakan banyak terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat kegaiatan ini Khususnya pemerintah Provinsi sulawesi tengah , Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,”jelas Wakil Bupati.
Yang menjadi Juara Umum Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XXVI di Kabupaten Banggai Laut adalah Kabupaten Morowali Utara .
Juara umum 3 diraih Kabupaten Banggai Laut dengan total nilai 23.
Juara umum 4 diraih Kabupaten Sigi dengan total nilai 20.
Juara umum 5 diraih Kabupaten Morowali dengan total nilai 15.
Juara umum 6 diraih Kabupaten Donggala dengan total nilai 11.
Juara umum 7 diraih 3 Kabupaten Karena memiliki nilai yang sama yakni ; Kabupaten Toli-toli, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Tojo Una-una.
Juara umum 8 diraih Kabupaten Banggai dengan total nilai 6,
Juara Umum 9 diraih Oleh 2 Kabupaten karena memiliki nilai yang sama yakni ; Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso dengan total nilai 5.
Juara Umum 10 diraih oleh Kabupaten Buol.
“Dengan berakhirnya STQH, bukan berarti kita menganggap sudah selesai, Karena setelah ini kita masih harus melanjutkan upaya-upaya untuk membumingkan dan menumbuhkan kecintaan terhadap kitab suci Al-Qur’an, memberantas buta aksara Al-Qur’an, menyempurnakan akhlak dan perilaku umat dan meluruskan niat membangun daerah ini dalam bingkai “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Sejahtera dan Maju”. Harap Wakil Gubernur.
Turut hadir, Wakil Ketua Penggerak PKK, Ketua DPRD, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafidz-Hafidzah, Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Kakanwil, Kemenag, Ketua MUI, Ketua LPTQ Provinsi, Kabupaten/Kota, Asisten Provinsi, Kabupaten/Kota, Dewan Hakim, Forkompinda, Se-Sulawesi Tengah.
Juara umum 8 diraih Kabupaten Banggai dengan total nilai 6,
Juara Umum 9 diraih Oleh 2 Kabupaten karena memiliki nilai yang sama yakni ; Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso dengan total nilai 5.
Juara Umum 10 diraih oleh Kabupaten Buol.
“Dengan berakhirnya STQH, bukan berarti kita menganggap sudah selesai, Karena setelah ini kita masih harus melanjutkan upaya-upaya untuk membumingkan dan menumbuhkan kecintaan terhadap kitab suci Al-Qur’an, memberantas buta aksara Al-Qur’an, menyempurnakan akhlak dan perilaku umat dan meluruskan niat membangun daerah ini dalam bingkai “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Sejahtera dan Maju”. Harap Wakil Gubernur.
Turut hadir Juga, Wakil Ketua Penggerak PKK, Ketua DPRD, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafidz-Hafidzah, Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Kakanwil, Kemenag, Ketua MUI, Ketua LPTQ Provinsi, Kabupaten/Kota, Asisten Provinsi, Kabupaten/Kota, Dewan Hakim, Forkompinda, Se-Sulawesi Tengah.
Sumber: Humas Sulteng.
Tambahkan Komentar