RT - readtimes.id

Wakil Gubernur Sulteng Pimpin Rapat Dengar Pendapat Badan Akuntansi Publik DPR RI

Doc. Humas Sulteng.

Readtimes.id– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. Mamun Amir menyampaikan salam hangat dari Gubernur H. Rusdy Mastura, saat menghadiri undangan Wakil Presiden untuk melaporkan kemajuan Penyelesaian Permasalahan Lokasi Huntab dan Percepatan Rehab dan Rekon Dampak Bencana Silawesi Tengah dan pertemuan dengan beberapa kementerian yang sudah terjadwalkan.

Wagub menyampaikan selamat datang kepada tim Badan Akuntabilitasi Publik (BAP) DPR RI di Sulawesi Tengah.

“Semoga selama di Palu memberikan kesan yang membahagiakan sehingga akan dapat berkunjung kembali di Sulawesi Tengah,” ujar Mamun Amir.

Wagub juga menyampaikan pesan dari gubernur agar terus memperjuangkan dibukanya kran pemekaran daerah. Hal ini sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa dengan luasnya wilayah kabupaten, perlu penambahan kabupaten dan kota 10 Daerah Otonom Baru dengan harapan terwujudnya pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik.

Selanjutnya seluruh data yang dibutuhkan sudah disiapkan Kepala Inspektorat dan akan diserahkan kepada masing-masing anggota DPD RI .

Wakil Ketua II BAP DPD RI Zainal Arifin , A,Md, Kep, menyampaikan tujuan kunjungan Tim BAP DPD RI di Sulteng untuk memastikan peran BPK dalam pemeriksaan APBD sudah berjalan baik. Dan juga untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti temuan BPK RI , juga Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi,Kabupaten /Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Muhlis, MM, menyampaikan bahwa opini BPK atas pemeriksa keuangan Provinsi Sulawesi Tengah dari Tahun 2016 – 2020 memperoleh opini WTP. Opini sebelumnya Provinsi juga memperoleh WTP.

Yang menjadi sorotan adalah terkait dengan Laporan Keuangan Kabupaten Bangkep yang memperoleh Opini Disclaimer. Penyebab kondisi ini kendala apa yang dihadapi dan bagaimana langkah langkah yang diambil untuk menyelesaikan seluruh Tindak Lanjut dari Temuan BPK RI.

Selanjutnya Dr. Abdul Rahman Thaha, SH,MH, menyampaikan bahwa sorotan terhadap akuntabilitas keuangan daerah di Sulteng ada 3 Kabupaten dan 1 Kota , Kabupaten Donggala, Balut, Banggai Kepulauan dan Kota Palu. Selanjutnya yang menjadi perhatian serius adalah Tindak Pidana Kerugian Negara di Kabupaten Banggai Kepulauan dan pelakunya saat ini sudah buron. Jumlah kerugian daerah sebesar Rp35 miliar.

Bupati Bangkep Rais Adam menyampaikan harapannya agar saudara Thamrin yang melakukan perbuatan tersebut segera ditangkap untuk memastikan penyelesaian permasalahan yang terjadi kerugian daerah.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bangkep sudah melakukan penataan keuangan daerah dengan baik agar tidak terjadi perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian daerah kedepan.

Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah , Evenri Sihombing , menyampaikan bahwa hubungan kerja BPKP dan Pemerintah daerah sangat baik, selanjutnya untuk pendampingan pemeriksaan kerugian Daerah Bangkep hanya sebesar Rp. 29 miliar, karena Uang sebesar Rp 7 miliar, belum sempat dicairkan tetapi ada pemalsuan Tanda Tangan dan Tim BPKP kedepan akan menjadi saksi atas perbuatan tersebut.

Dari segi perencanaan , bahwa banyak program OPD belum sejalan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah dan juga dalam pengelolaan Anggaran Pemulihan Dampak Bencana masih terdapat anggaran yang belum dilengkapi pertanggungjawaban , sehingga dalam 2 bulan kedepan akan dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: