Readtimes.id– Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK atas dugaan suap program Bandung Smart City pada Jumat (14/4). Ia diduga menerima hadiah terkait janji penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet.
Konsep awal dari Smart City dicetuskan oleh Ridwan Kamil ketika masih menjadi Wali Kota Bandung pada tahun 2016 lalu.
Smart City dibuat agar dapat mempermudah warga Bandung dengan dukungan konektivitas tinggi dan pemanfaatan teknologi informasi.
Adanya Bandung Smart City diharap dapat membantu warga mengetahui tingkat kemacetan, lokasi yang memiliki wifi, penataan angkot, pengelolaan sampah, dan daerah wisata.
Yana Mulyana, diketahui ditangkap KPK bersama delapan orang lain yang beberapa di antaranya merupakan pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung. Dalam kegiatan OTT itu, KPK telah mengamankan sejumlah nominal uang dalam bentuk pecahan rupiah.
Saat ini Yana tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Dalam waktu 1×24 jam terhitung sejak waktu pemeriksaan, KPK akan mengumumkan status Yana dan sejumlah pihak yang diciduk dalam OTT.
Editor : Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar