Readtimes.id– Warga Kota Makassar mengeluh karena lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari tempat tinggalnya. Kali ini ada warga yang lokasi TPS nya berbeda dengan lokasi mereka saat memilih calon legislatif dan calon presiden pada Februari lalu.
“Saya di Jl Tabbaka Mattoangging 4 keluarahan Bira, yang di mana TPS waktu pemilihan presiden itu dekat dari rumah sesuai daerah tempat kami tinggal, tapi TPS saya kali ini di pilkada dan daerah ini saya sangat menyayangkan karena penempatan TPS saya jauh dari tempat tinggal dan jaraknya itu kisaran 1 kilometer,” ujar Hamdiani Yusuf (21) pada Readtimes, Selasa 26 November 2024.
Dia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya dirinya yang mendapatkan lokasi TPS yang jauh, tapi juga teman-temannya. Tidak sedikit dari mereka mempertimbangkan golput pada pemilihan kali ini.
“Mereka juga lokasi TPS nya jauh, dan sedikit curhat dia berniat golput untuk pemilihan kali ini karena jarak tps yang terlalu jauh dari rumah,” tambah Hamdiani.
Dia mengungkapkan lokasi TPS yang jauh akan menyulitkan warga Makassar untuk menggunakan hak pilihnya, terutama bagi mereka yang sudah usia lanjut.
“Pemilihan ini kan bukan anak muda saja yang memilih ada orang tua juga bagaimana jika orang tua tidak kuat lagi berjalan ke TPS itu karena jauh , dan kendaraan yang minim kita bayang kan kalau 1 keluarga ada 5 orang hanya punya 2 kendaraan roda 2, ini sangat meresahkan untuk kami sebagai pemilih, ” terang Hamdiani.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar, Abdi Goncing saat dikonfirmasi mengatakan, hal itu terjadi karena adanya kebijakan penggabungan TPS di Pilkada serentak.
“Perlu kami sampaikan, bahwa ini salah satu efek dari kebijakan penggabungan TPS. Waktu pemilu kemarin, 1 TPS itu maksimal 300 pemilih, untuk Pilkada serentak ini, kebijakannya 600-800 pemilih. Makanya ada beberapa pemilih yang bergeser lokasi TPS-nya, termasuk kami para komisioner,” kata Abdi.
“Iye, itu salah satu konsekuensi dari penyatuan TPS itu,” tambahnya menutup.
Sebelumnya, KPU Sulawesi Selatan telah meminta jarak rumah dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diharapkan menjadi perhatian petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melakukan proses pencocokan data pemilih atau coklit.
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, menyatakan hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan bahwa TPS mereka jauh seperti pemilu sebelumnya.
“Banyak masyarakat mengeluhkan bahwa TPS mereka jauh, padahal ada TPS yang lebih dekat. Pantarlih harus memperhatikan jarak TPS pemilih agar mereka lebih mudah menyalurkan hak pilihnya, sehingga partisipasi tidak menurun, “ ujar Upi ditemui usai menjadi pembicara pada kegiatan Dewan Pers di Makassar, Rabu 26 Juni 2024 lalu.
Editor: Ramdha Mawddha
Tambahkan Komentar