Readtimes.id– Bahtiar Baharuddin, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Surat Edaran ini ditujukan kepada para Bupati se-Sulsel.
Edaran tersebut bentuk tindak lanjut hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada 3 Oktober 2023 di Makassar. Yaitu upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi.
Ada 4 poin yang diuraikan. Pertama, dalam upaya akselerasi pembangunan di Pedesaan, maka pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare oleh Pemprov Sulsel untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa, dengan target 500 ribu hektare lahan tersebar di seluruh desa di Sulsel.
Kedua, sehubungan dengan poin pertama, prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan, agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
Ketiga, diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemprov Sulsel dalam programnya, yaitu pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan.
Keempat, diminta kepada Bupati se Sulawesi Selatan bersama tim TAPD kabupaten, dalam rangka menindaklanjuti poin di atas, untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemprov Sulsel agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024. (TR)
Editor : Ramdha Mawadda
3 Komentar