Readtimes.id– Di awal tahun 2022 Pemerintah akan memulai vaksinasi dosis ketiga (booster). Pemberian dosis penguat atau vaksin booster ini diharapkan bisa mempertahankan kekebalan tubuh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19.
Produk vaksin yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster meliputi CoronaVac produksi PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Varian vaksin itu bisa diberikan secara homolog atau merek yang sama dengan dosis lengkap primer maupun heterolog atau kombinasi dari merek berbeda.
Aturan dan skema terkait penyuntikan booster vaksin pun harus menjadi perhatian. Melansir dari Antara, Kementerian Kesehatan RI menggunakan tiga merek vaksin berbeda, masing-masing Pfizer, AstraZeneca dan Moderna. Seluruhnya diberikan setengah dosis per peserta.
Panduan kombinasi vaksin terdiri atas vaksin primer Sinovac menggunakan vaksin booster Pfizer atau Moderna masing-masing setengah dosis. Sedangkan vaksin primer AstraZeneca menggunakan Moderna setengah dosis.
Takaran dosis vaksin ini ditetapkan Kemenkes berdasarkan uji klinik dari pakar dalam dan luar negeri yang menyebutkan pemberian setengah atau full dosis vaksin tersebut sama-sama memiliki efikasi yang cukup baik.
Kendati demikian vaksinasi booster ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat yang menjadi perhatian penuh pemerintah dalam mencegah gelombang lanjutan pandemi dalam jangka panjang.
Saat ini varian baru Omicron terus meningkat di Tanah Air. Tentu pemerintah perlu mengambil langkah tepat guna mencegah terjadinya ancaman kolaps yang dapat menjadi efek domino berkepanjangan.
Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah pemberian vaksin booster. Pemberian suntikan dosis ketiga dari vaksin ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak korban jiwa dari masyarakat, khususnya tenaga kesehatan saat melaksanakan tugasnya.
Tambahkan Komentar