Readtimes.id–Pascapelantikan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/22), publik kini menanti terobosan baru untuk mengatasi polemik minyak goreng yang belum juga usai.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberi instruksi pada Zulhas untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng. Zulhas pun menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi perintah Jokowi mengendalikan harga-harga bahan pokok, terutama minyak goreng.
“Baru dua hari saya bekerja, persoalan yang ada semaksimal mungkin harus cepat dipetakan. Efektivitas program minyak goreng 2 liter per 1 KTP masih terus dipantau. Takutnya itu yang justru menghambat,” ujarnya kepada awak media (17/6/2022).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan Selain persoalan harga, Zulhas juga perlu memastikan stok minyak goreng tetap terjaga.
“Yang penting jangan bikin gaduh lagi, pastikan saat menyuplai barang termasuk minyak goreng terjaga, tidak ada kelangkaan,” ungkap Piter.
Berkaca dari Mendag sebelumnya, Muhammad Lutfi, yang sempat memicu kegaduhan minyak goreng satu harga, Piter mengatakan Lutfi memang sudah layak dicopot akibat kegagalannya membuat kebijakan terkait minyak kelapa sawit maupun minyak goreng di dalam negeri tersebut.
Kendati demikian, Piter tak menampik sulitnya menurunkan harga minyak goreng, karena pengaruh naiknya pula harga di pasar global. Oleh sebab itu, kata Piter, di tengah kondisi kenaikan harga global maka yang paling utama dilakukan adalah menjaga ketersediaan barang.
“Kebijakannya seperti apa akan kita tunggu. Memaksakan harga barang murah akan memunculkan penyelewengan di pasar yaitu penimbunan dan penyelundupan, dan utamanya lagi terjadi kegaduhan. Harga mahal tidak terelakkan yang bisa dilakukan adalah menjaga agar barangnya ada,” jelasnya.
Untuk menangani permasalah minyak goreng, Zulhas menyatakan Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan sebagai Kepala Satgas Migor yang saat ini masih efektif.
Pemerintah memastikan penanganan masalah minyak goreng berjalan dengan skema yang ada. Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng curah rakyat akan tersedia di masyarakat dengan harga terjangkau. Selain itu, Mendag juga akan berfokus pada kualitas dan higienitas migor curah yang selama ini dianggap kurang baik.
Untuk memastikan harga terjangkau, pemerintah meminta kerja sama masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan pelanggaran di lapangan kepada satgas pangan atau pihak-pihak terkait.
1 Komentar