Readtimes.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI belum mengeluarkan pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Bawaslu menunda pengumuman dari Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023 dan terbaru ditunda lagi menjadi Rabu 16 Agustus 2023.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI berbunyi “Pengumuman calon Anggota Terpilih dan Pelantikan diubah menjadi Rabu, 16 Agustus 2023 s.d Minggu, 20 Agustus 2023,” tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat tersebut seperti yang diterima oleh readtimes.id pada Selasa, 15 Agustus 2023”.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Sulsel wilayah 3, Prof Arrijani, mengungkapkan adanya kendala teknis yang dampaknya berantai membuat Bawaslu menunda pengumuman.
“Ada kendala teknis yang dampaknya berantai, misal data hasil tes psikologi dan hasil tes kesehatan yang terlambat diterima dari pihak penyelenggara (Polri) dan kendala teknis lainnya,” ujarnya secara tertulis kepada Readtimes.
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut wajar karena memerhatikan banyaknya jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang ditangani oleh Bawaslu RI.
“Untuk Bawaslu RI mengolah 514 Kab Kota se Indonesia. Padahal harus diplenokan 1 per satu. Sangat wajar kalau terpaksa jadwalnya ditunda,” pungkasnya.
Selanjutnya Sekretaris Timsel Wilayah 2, Anshar Aminullah, tidak menampik bahwa keterlambatan tahapan pengumuman ini menimbulkan berbagai macam persepsi. Kendati demikian pihaknya berharap semua pihak dapat memberikan dukungan pada Bawaslu RI.
“Kita tetap percaya bahwa Bawaslu RI sedang bekerja ekstra dalam merampungkan nama-nama calon komisioner Bawaslu di 514 kabupaten/kota se-Indonesia ini,” tambahnya.
Dia juga berharap masyarakat dapat meyakini kinerja Bawaslu RI bahwa hasil pleno serta pengumuman 5 maupun 3 besar anggota Bawaslu adalah para pihak yang mampu menjaga marwah demokrasi.
9 Komentar