Readtimes.id– Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 resmi disahkan oleh DPR RI menjadi UU. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 pada Kamis, 21 September 2023.
Pada rapat yang dihadiri oleh menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abudllah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada Selasa (19/9) lalu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima laporan Banggar DPR RI di mana 8 fraksi setuju dengan RUU APBN 2024. 8 fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PA, dan PPP. Satu-satunya fraksi yang setuju dengan catatan adalah PKS.
“Apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).
Pertanyaan tersebut segera disetujui oleh anggota DPR yang lain. Puan pun mengetuk palu tanda RUU tersebut telah sah menjadi UU.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan pandangan pemerintah terkait pengesahan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota parlemen.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerja sama pembahasan RAPBN yang sangat konstruktif, baik dalam tingkat komisi maupun Badan Anggaran sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Sri Mulyani.
Editor: Ramdha Mawaddha
9 Komentar