
Readtimes.id– Presiden Jokowi akan memberikan bonus untuk abdi negara yang ingin pindah ke IKN. Jokowi mengatakan, PNS yang ingin pindah ke IKN akan mendapatkan bonus rumah dinas dalam bentuk tapak maupun apartemen.
Selain itu, Jokowi juga memberikan bonus biaya pindah untuk PNS yang ingin pindah. Biaya pindah ini mencakup istri suami maupun anak.
Jokowi akan memberikan intensif lain untuk para PNS yang pindah ke IKN. Pemberian intensif lain ini diberikan Jokowi karena ia mendengar ada abdi negara yang tidak senang kalau mereka pindah ke IKN. Pemberian intensif diharapkan dapat mendorong para abdi negara untuk pindah ke IKN.
“IKN ini adalah masa depan baru, sudah disiapkan insentif. Kalau tidak ada insentif akan alot, kalau ada insentif beda,” katanya saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rakornas Korpri, Selasa (3/10) pagi.
Jokowi miris dengan data bahwa sebagian besar penduduk indonesia yaitu 56% dari 278 juta penduduk menetap di pulau Jawa.
Penumpukan penduduk di Pulau Jawa membuat pembangunan ekonomi hanya berpusat di pulau itu. Penumpukan penduduk di pulau Jawa merupakan satu alasan pemindahan IKN. (AI)
Editor: Ramdha Mawaddha