Readtimes.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyatakan sikap tidak percaya pada proses pemilu 2024.
Ketua LBH Makassar Muhammad Haedir menilai ada kecurangan yang terjadi saat pemilu serentak.
“Sebenarnya kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengawal pemilu ini, bahkan sejak tahun lalu, namun upaya itu tidak berefek pada kebijakan pemilu,” ujarnya saat ditemui di Kantor LBH Makassar, Jumat (16/2).
Haedir juga menuturkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berpihak ke salah satu pasangan calon.
“Jalan satu-satunya mengupayakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Kita sudah ditentukan ruang untuk melakukan upaya konstitusional dengan begitu kita sudah identifikasi bahwa baik Bawaslu dan KPU sudah berpihak kan maka tentu kami melaporkan ini dan mendorong untuk tetap bisa maksimal,” katanya.
Selain itu LBH juga bekerja sama dengan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk berkonsolidasi perihal gugatan ke Mahkama Konstitusi.
“Saat ini kami sedang memikirkan upaya untuk menggugat ke Mahkama Konstitusi,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, LBH bersama OMS juga memaparkan pelanggaran yang terjadi selama pemilu, mulai dari adanya surat suara yang sudah tercoblos, kotak suara yang tidak tersegel, hingga penginputan angka hasil perhitungan suara pada aplikasi Sirekap yang tidak valid. (NR)
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar