
Readtimes.id — Dugaan pelanggaran netralitas rupanya terjadi di Kota Makassar, tepatnya pada kegiatan jalan sehat yang dihadiri oleh capres dan cawapres pada hari Sabtu dan Minggu, 25 dan 26 November 2023.
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Makassar yang mendapati seorang diduga ASN dinas pendidikan yang hadir pada kegiatan di tanggal 25, dan staf teknis PPS yang hadir pada tanggal 26 lalu.
Menurut Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah, identitas ASN dan PPS itu belum diketahui pasti, namun keduanya hadir menggunakan atribut Korpri.
“Kami akan menelusuri lebih dalam apakah itu ASN atau bukan, yang jelas ada di lokasi kejadian dan menggunakan atribut korpri,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty mengaku hingga saat ini belum ada laporan dugaan keterlibatan ASN Disdik dari Bawaslu Makassar.
“Belum ada laporan dari Bawaslu, ini harus didalami dulu dan diverifikasi,” jelasnya.
Sukarniaty juga mengungkap bagi ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang diduga ikut dalam kegiatan jalan sehat capres-cawapres itu akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 yang mengamanahkan ASN harus menjunjung tinggi netralitas menjelang pemilu 2024, sehingga ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Jika sudah ada laporan yang masuk, maka BKD Sulsel akan mengacu pada PP 94 tentang disiplin pegawai yang akan mendapat hukuman ringan hingga hukuman berat, salah satunya termasuk ancaman pemecatan dengan tidak hormat.
Editor : Ramdha Mawaddha