RT - readtimes.id

Bahaya Sering Lepas Pasang Kacamata

Readtimes.id– Rabun jauh (miopia) atau mata minus merupakan gangguan penglihatan di mana objek yang jauh akan terasa kabur atau tidak jelas.

Tak hanya soal pandangan yang kabur, seseorang yang menderita miopia memiliki bentuk bola mata yang lebih panjang dibanding bola mata orang normal. Hal tersebut dijelaskan oleh dr. Andreas Surya Anugrah, Sp.M, C.NNLP.

Ia menjelaskan bahawa penderita miopia mengalami proses penerimaan cahaya pada mata tidak seperti orang normal pada umumnya. Cahaya yang masuk melalui beberapa proses jatuh tidak tepat pada pusat penglihatan sehingga objek tidak terlihat dengan jelas.

Hal tersebut tentunya dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, sehingga untuk mengatasinya dibutuhkan lensa untuk melihat lebih jelas.

Namun, penggunaanya yang praktis membuat beberapa orang seringkali menggunakan kacamata hanya pada saat butuh, seperti saat ingin membaca atau menonton. Padahal, hal tersebut tidak boleh dilakukan.

“Sering melepas kacamata, itu memang tidak disarankan. Terutama kacamata ini konteksnya adalah kacamata minus, yang dimana merupakan koreksi refraksi,” ujar dr. Andreas pada Readtimes.id (16/05).

Koreksi refraksi adalah proses membenarkan atau membetulkan kelainan refraksi. Rabun jauh merupakan salah satu kelainan refraksi di mana cahaya yang masuk ke dalam mata tidak dapat difokuskan dengan jelas. Kacamata koreksi refraksi diantaranya seperti kacamata minus, kacamata plus, dan kacamata silinder. Tergantung dari kelainan refraksi apa yang dialami dan akan dilakukan koreksi refraksi.

Dalam konteks kacamata untuk koreksi refraksi, tidak disarankan untuk melepas pasang, karena justru akan membahayakan mata dan penglihatan. Hal tersebut juga akan beresiko menambah besaran ukuran minus serta penglihatan menjadi tidak stabil sehingga lama kelamaan penglihatan akan semakin kabur.

“Resiko pertambahan besar ukuran minus dan juga penglihatan menjadi tidak stabil, serta penglihatan bisa semakin kabur di waktu kedepannya,” terangnya.

Namun, dalam sisi medis, yang disarankan oleh dokter spesialis mata adalah dipakai dengan disiplin, dengan catatan hasil ukuran kacamata minus diperoleh dari pemeriksaan dan pengukuran yang benar.

“Apabila sudah diperiksa dengan benar, dan ukurannya sudah tepat sesuai dengan kelainan refraksi yang ditemukan. Misalnya hasil pemeriksaan menemukan bahwa mata seseorang itu kabur sebesar -2, maka akan diberi kacamata lensa -2 sehingga hasilnya jelas. Jika sudah diukur dengan benar, barulah kacamatanya rutin dipakai,” jelasnya.

Sehingga untuk mendapatkan kacamata lensa minus, terlebih dahulu harus melalui proses pemeriksaan langsung, tidak boleh asal memakai kacamata minus karena menyangkut kesehatan penglihatan jangka panjang.

Meskipun mata rabun atau miopia tidak dapat hilang seutuhnya, namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat penglihatan lebih jelas dengan cara melakukan koreksi refraksi. Seerti penggunaan kacamata yang sesuai ukuran minus, tidak melepas pasang kacamata, dan rajin melakukan kontrol 6 bulan sekali atau setahun sekali ke dokter umum atau dokter mata.

Editor : Ramdha Mawaddha

Dewi Purnamasakty

13,789 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: