RT - readtimes.id

Bansos Covid 19; antara Misi Kemanusiaan dan Korupsi

Readtimes.id– Sudah jatuh tertimpa tangga pula, demikian nasib jutaan  masyarakat Indonesia. Belum selesai  dengan pandemi, kini masyarakat harus kembali menelan pil pahit dari para pemangku kebijakan yang diketahui kembali  melakukan korupsi.

Memang bukan hal baru di negeri ini, namun jika itu terjadi di tengah krisis seperti ini tentu alangkah sangat menyakitkan hati masyarakat , apalagi jika itu dilakukan oleh bidang yang seharusnya membantu meringankan beban masyarakat  seperti Kementrian Sosial. 

Namun kenyataanya, lagi- lagi jauh panggang daripada api. Di penghujung tahun 2020  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Juliari Peter Batubara ( Menteri Sosial) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Akibat kasus ini  Indonesia Budget Center (IBC)  mencatat bahwa   potensi kerugian yang dialami oleh  negara  bisa setara dengan bansos yang diberikan kepada 780.000 warga miskin. Hal ini adalah rincian jika total paket bansos yang dibagikan itu mencapai 22,8 juta untuk wilayah Jabodetabek. Maka jika setiap paket Juliari mendapatkan fee 10.000 ribu rupiah,  maka uang yang diterima olehnya bisa mencapai angka 228 miliar, dimana jumlah ini merupakan 3,3 persen dari total anggaran bansos bahan pokok untuk wilayah Jabodetabek dimana secara keseluruhan mencapai 6.8 triliun. 

Angga Reksa ,peneliti dari ACC ( Anti Corruption Commite) saat dihubungi oleh readtimes.id memandang jika kasus ini bisa terjadi karena sejak awal sudah dirancang sedemikian rupa untuk bisa dilakukan tindakan korupsi

” kalau kami lihat perkembangan dari KPK , kasus ini sebenarnya sudah by design sejak awal. Dari proses penganggaran hingga pelaksanaanya di lapangan itu sudah di design untuk bisa dikorupsi ” ujar  Angga

Pihaknya menilai bahwa jumlah anggaran yang besar dimana dikelola oleh Kemensos itu sejatinya tidak sebanding dengan tingkat pengawasan yang ada. 

Seperti yang diketahui jumlah  anggaran terakhir yang dialokasikan Kemensos, ketika Juliari menjabat itu mencapai 134 triliun , dimana paling tinggi dari Kementrian yang lain. 

Ketika disinggung lebih jauh terkait keterlibatan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK sejak awal dalam pengawalan bansos, Angga  meresponnya dengan mempertanyakan kembali sejauh mana sebenarnya  tugas pokok dan fungsi dari ketiga lembaga tersebut sehingga tindak pidana korupsi bisa terjadi di internal Kementerian.

Selanjutnya di samping lemahnya pengawasan, adanya  regulasi yang memperbolehkan pejabat untuk  menunjuk langsung pihak ketiga atau pihak penyedia dalam pengadaan paket bansos yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat itu juga menambah tingginya angka kerawanan korupsi.

” iya awalnya kan sebenarnya kehadiran regulasi itu untuk mempermudah kerja  Kementrian dalam hal memberikan bantuan ke masyarakat dengan memangkas tahapan pengadaan tanpa proses lelang, namun ternyata bukan malah praktis tapi yang ada menimbulkan masalah baru ” tambah Angga.

Hal ini dapat dilihat dari kasus Juliari bagaimana dia mempercayakan dua orang terdekatnya untuk mengatur proses pengadaan bansos, sehingga bisa menerima fee dari setiap paket bansos yang disalurkan ke masyarakat sebesar 10.000 rupiah itu.

Lebih jauh Angga menilai hal ini tidak akan terjadi ketika sejak awal proses penetapan anggaran,  pelaksanaan dan pelaporan bansos itu sistemnya dilakukan secara transparan atau dibuka secara publik.

Menurutnya selain menerima bantuan, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengawasan atau pengawalan anggaran serta proses penyaluran bansos ini untuk meminimalisir kasus serupa

Inisiatif  publik untuk menjadi ‘citizen audit’ juga tak kalah pentingnya dari keterlibatan instansi penegak hukum lainnya seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri  dalam upaya transparansi penggunaan dana publik.

” Banyak hal yang bisa kita lakukan , misalnya dengan UU  14  tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kita bisa berjuang lewat situ untuk mengawasi pengelolaan anggaran ” tutup Angga

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: