Readtimes.id– Selain tingginya angka kasus Covid 19, masyarakat Indonesia harus menghadapi kenyataan pahit yang kedua yakni tingginya angka kasus korupsi bantuan Covid 19.
Dari data Polri per September 2020 saja setidaknya sudah ada 107 kasus korupsi bantuan Covid 19 terutama dana bansos yang diselewengkan di 21 Provinsi di Indonesia.
Bahkan ironisnya penyelewengan dana tak hanya dilakukan di daerah, melainkan di tingkat pusat tepatnya di Kementerian terkait yang langsung berurusan dengan penyerahan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid 19
Adalah pakar hukum tata negara, Aminuddin Ilmar memandang kasus ini tak lain menyangkut persoalan integritas pejabat Kementerian.
” Saya pikir ini tak lain adalah persoalan integritas pejabat Kementerian sebenarnya ” terangnya
Pihaknya menilai persoalan integritas ini bahkan sejatinya tidak hanya bersangkutan dengan pribadi Menteri saja, melainkan dapat merambah pada latar belakang Menteri tersebut sebagai seorang kader dari salah satu partai di republik ini.
” Persoalannya korupsi bansos Covid 19 itu kan sudah pasti tidak bisa dilakukan sendiri dalam hal ini menteri yang bersangkutan, melainkan pasti ada aktor lain yang juga punya kepentingan di balik ini ” tambahnya
Lebih jauh Aminuddin Ilmar juga menyoroti terkait carut marut data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS yang menurutnya tak kalah penting untuk diperhatikan untuk memahami akar permasalahan korupsi Bansos.
Seperti yang diketahui berdasarkan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi permasalahan DTKS berdampak pada penyaluran bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih, dan tidak transparan.
Berdasarkan hasil pemadanan DTKS yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan data NIK pada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan pada Juni 2020, dari 97.204.424 data yang dipadankan, masih terdapat 16.796.924 data yang tidak padan. Bahkan ironisnya dari DTKS yang sudah padan saja , masih ditemukan 1,06 juta data ganda dan 234.000 data yang sudah meninggal. Selanjutnya dari DTKS yang sudah padan dengan NIK, masih teridentifikasi 17.783.885 anggota keluarga yang justru tidak termasuk dalam DTKS.
Melihat tak hanya satu faktor yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi bansos yang nampak terjadi secara terstruktur dan tersistematis. Adapun masukan dari Aminuddin Ilmar adalah sebaiknya selain pembenahan data yang tumpang tindih, pemerintah juga perlu membuat kebijakan yang minim celah korupsi yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Tambahkan Komentar