Readtimes.id–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut 69 Aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas Pemilu 2024 yang tersebar di beberapa daerah.
“Dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) ada 47 kasus, temuan 10 kasus, laporan delapan kasus, dan sudah dilimpahkan ke Gakkumdu empat kasus dengan total 69 kasus,” kata Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah saat pelatihan strategi pemberitaan positif di Makassar, Jumat malam.
Alamsyah mengatakan ada 86 jumlah pelapor l dan 48 dinyatakan selesai, sedangkan 38 diproses tindak lanjut. Dari jumlah itu ada 10 diantaranya terbukti dan sisanya tidak terbukti atas dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN.
Untuk sebaran di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, jumlah pelaporan tertinggi di Kota Parepare sebanyak 13 pelaporan, disusul Kota Palopo 11 pelaporan, kemudian Kabupaten Pangkep 6 pelaporan, Kabupaten Bantaeng dan Luwu Timur masing-masing 5 pelaporan, selebihnya dibawa 5 kasus.
Sementara itu, jumlah temuan dan laporan dalam masa kampanye 35 kasus temuan dengan persentase 76 persen serta 11 laporan atau 24 persen. Sebaran temuan tertinggi di Kabupaten Soppeng 7 temuan, disusul Kabupaten Maros dan Pangkep 6 temuan, selebihnya dibawah 3 temuan kasus. (MR)
Editor : Ramdha Mawadda
7 Komentar