Readtimes.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut belum ada kecurangan yang ditemukan pihaknya. Oleh karenanya pemilu tidak dapat dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja kepada wartawan pada Jumat (23/2).
“Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang bisa menyatakan bisa (membatalkan Pemilu), kemudian mengambil kesimpulan demikian,” ujar Bagja.
Ia menyatakan pembatalan Pemilu 2024 akan diputuskan sesuai temuan-temuan yang ada di lapangan.
“Namun pada titik ini, apakah itu akan menghasilkan? Ada yang namanya pelanggaran administrasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di Badan Pengawas Pemilu,” tambah Bagja.
Meski terdapat laporan dan dugaan kecurangan, hal tersebut belum tentu dapat membatalkan hasil Pemilu. Bawaslu masih harus membuktikan dugaan-dugaan tersebut sebelum akhirnya memutuskan.
“Itulah yang kemudian apakah bisa dibuktikan dan itu termasuk dalam jalur dalam keberatan atau juga permohonan di Bawaslu untuk mengadukan hal demikian,” pungkas Bagja.
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar