
Readtimes.id- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Uhamka Jakarta melakukan aksi simbolik di depan Gedung Rektorat pada Senin (12/12/2022).
Aksi simbolik ini diwarnai dengan penyampaian yang disampaikan secara bergantian. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Turut Berdukacita Atas Disahkannya KUHP Bermasalah”.
Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Uhamka, Rafli Anugrah Akbar yang juga mantan Ketua BEM FEB Uhamka, menyampaikan aksi simbolik ini merupakan simbol perlawanan terhadap pemerintah.
Aksi simbolik ini juga merupakan simbol kekecewaan terhadap Pemerintah Indonesia saat ini.
“Aksi simbolik ini merupakan sebuah simbol aspirasi rakyat yang tidak lagi digubris dan diperhatikan pemerintah Indonesia,” ujarnya saat menyampaikan orasinya.
Rafli juga menuturkan, Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia menunggu dan mendukung penuh pergerakan BEM di Jakarta, yang secara jelas bersinggungan dengan ruang-ruang perhelatan politik Indonesia.
Hal ini diaminkan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FEB) Uhamka, Gilang Akbar Pamungkas melalui orasinya.
“Hadirnya mahasiswa disini merupakan bagian dari gerakan sosial politik untuk membuktikan bahwa gerakan ini menjadi simbol politik alternatif untuk melawan oligarki,” ucapnya.
Kemudian orasi juga disampaikan Ketua Bidang Sosial Politik BEM FEB Uhamka, Ruli. Dalam orasinya ia mengatakan, Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Berkumpulnya sekelompok mahasiswa hari ini, kata dia sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah atas disahkannya KUHP bermasalah.
“Mahasiswa sebagai simbol perubahan, jangan hanya diam melihat kemungkaran,” ujarnya.
Dalam orasinya, Ruli juga menyinggung sikap Jokowi yang katanya merakyat. Namun, ia menyayangkan sikap itu tidak sesuai dengan realitasnya yang justru sering bohong terhadap rakyatnya.
Puluhan mahasiswa dengan mulut disolasi sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah dengan membungkam apa yang menjadi aspirasi rakyat.
Perwakilan mahasiswa membacakan tuntutan dan kekecewaan kepada pemerintah karena mengesahkan KUHP yang dianggap bermasalah.