Readtimes.id– Pergelaran BRI Liga 1 sebentar lagi akan dimulai, namun masih banyak klub yang belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain mereka. Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melaporkan ada delapan klub yang tersandung kasus ini.
Diantara delapan klub yang dimaksud terdapat tujuh klub dari Liga 2 dan satu klub Liga 1. Klub Liga 2 yang dimaksud ialah PSMS Medan, Sriwijaya FC, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Persis Solo, PSPS Riau, dan Persijap Jepara. Sedangkan di Liga 1 yang dimaksud ialah PSM Makassar.
APPI mengeluarkan informasi terbarunya melalui website resmi terkait tunggakan gaji yang belum diselesaikan sesuai keputusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC). Dalam informasi tersebut, PSM Makassar belum membayarkan tunggakan gaji sebanyak 17 pemain mereka.
“Putusan 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021 terhadap 17 pesepakbola kepada klub PSM Makassar. Status : Belum Dibayarkan,” keterangan dari APPI.
PSM Makassar harus bertindak secepat mungkin untuk menyelesaikan masalah ini sebelum BRI Liga 1 dimulai. Jika PSM masih diam saja, PT LIB dan PSSI harus mengambil tindakan agar pemain sepak bola Indonesia tidak dirugikan.
NDRC yang bertugas menyelesaikan masalah dan sengketa pemain sepak bola sudah mengeluarkan keputusan ini jauh-jauh hari. Bahkan pihak NDRC sudah menyampaikan persoalan ini kepada PSSI agar setiap klub bisa mematuhi peraturan ini.
Secara keseluruhan pihak NDRC mengeluarkan 115 putusan tingkat pertama terkait tunggakan gaji pemain. Kini hanya tersisah 65 putusan yang belum selesai, 50 putusan lainnya sudah diselesaikan dengan tuntas.
BRI Liga 1 akan bergulir tanggal 27 Agustus mendatang. PSM Makassar akan menghadapi Arema FC pada laga perdana. Sebelum melangkah ke sana, manajemen PSM Makassar diharapkan segera mungkin menyelesaikan masalah tunggakan pemain agar tidak ada lagi kendala ke depannya.
Editor : Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar