Readtimes.id– Nama dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) yang belakangan viral setelah sang suami mengumumkan dirinya hilang, kini siap melaporkan suaminya atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebut Qory tidak hilang, melainkan pergi dari rumah tanpa membawa HP maupun KTP untuk ke Dinas P2TP2A minta perlindungan dari tindakan KDRT yang diduga dilakukan suaminya sendiri.
“Dokter Qory sudah kita ketahui keberadaannya yang berada di Rumah aman P2TP2A usai mendapatkan informasi dari Ketua RT,” ujar Teguh melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Kata Teguh, kini dokter Qory tengah mempersiapkan diri untuk melaporkan sang suami. Perempuan yang tengah hamil 6 bulan tersebut dikabarkan akan menjalani visum.
“Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu mungkin kita bawa visum dulu,” ujar Teguh.
Sebelumnya, kabar hilangnya dokter Qory viral di media sosial setelah sang suami membuat unggahan di akun media sosial X @Qory20. Dalam keterangan unggahan yang dibuat sang suami itu, disampaikan bahwa Qory pergi dari rumah sejak 13 November lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
“Twitter X please do your magic 🙏 Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: istri saya nggak punya kerabat+teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik/RS sudah dihubungi.😭🙏,” demikian tulis unggahan itu.
Editor :Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar