Readtimes.id — Sejumlah produsen menyepakati pasokan minyak goreng ke BUMN Pangan guna percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi saat rapat pasokan minyak goreng bersama BUMN pangan dan para produsen pada Rabu (8/2).
Dengan adanya Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CGMP), pemerintah bisa mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Dalam mewujudkan cadangan minyak goreng pemerintah perlu kolaborasi yang baik dengan semua pihak, baik antar kementerian dan lembaga, BUMN, serta sektor swasta atau para produsen minyak goreng, maka kita libatkan para produsen untuk memberikan masukan terkait pasokan bagi BUMN Pangan,” ungkap Arief.
Pada tahap awal, disepakati komitmen penyaluran total sebanyak 29 juta liter perbulan dimulai dari Februari hingga Maret.
Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 12 juta liter minyak goreng kemasan. Dari total 29 juta liter tersebut ID FOOD akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter. Sementara KPN Group sebanyak 600 ribu liter, PT Mahesi Agri Karya 666 ribu liter, PT LDC Indonesia 3 Juta Liter, dan PT Permata Hijau Group 6 Juta Liter.
Mengikut jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan disampaikan kemudian.
Arief selaku pihak yang diamanatkan untuk mengelola CPP mengapresiasi terlaksananya komitmen tersebut. Pasalnya, komiten penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestik Market Obligation (DMO).
Pemerintah telah menambah kebijakan terkait alokasi DMO 50 Persen untuk meningkat pasokan minyak goreng dalam negeri jelang HBKN puasa dan lebaran. Terjadi perubahan insentif pengali kemasan dan regional dalam rangka DMO minyak goreng yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahuj 2023.
Dalam keputusan itu, ditetapkan insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan kemasan merek Minyakita, di mana insentif faktor pengali untuk kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,5 dan untuk kemasan selain kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,75.
“Penyesuaian kebijakan ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Kementerian Perdagangan telah menetapkan peningkatan insentif ekspor pengali minyak goreng tersebut agar produsen terdorong untuk meningkatkan produksi dan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kemasan (Minyakita) termasuk untuk penyelenggaraan CPP,” jelas Arief.
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar