Readtimes.id– Masa pendaftaran untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditutup pada 6 Januari 2023 mendatang.
Adapun proses pendaftaran seleksi ini akan dilakukan secara daring melalui laman sscasn.go.id.
Nantinya calon peserta yang akan mendaftar bakal dimintai beberapa persyaratan dokumen seperti: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pas foto berlatar belakang merah, dan dokumen pelengkap sesuai jenis seleksi yang dilamar.
Sebelumnya, pendaftaran PPPK telah dibuka sejak Rabu (21/12) lalu. Hal tersebut tertuang dalam surat BKN bernomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022.
Berikut rangkaian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK teknis:
- Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023
- Masa Sanggah 12-14 April 2023
- Jawab Sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei-20 Juni 2023
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar