
Readtimes.id– Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik baru. Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung program konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik.
Nantinya, subsidi yang akan diberikan adalah sebesar Rp7 juta per unit. Rencananya, aturan tersebut bakal disahkan pada awal Februari mendatang.
“Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta,” sebut Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi Luhut binsar Pandjaitan saat menghadiri Saratoga Investment Summit, Kamis 26 Januari 2023.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk mendorong masyarakat kelas menengah ke bawah untuk melakukan pembelian motor listrik.
“Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana,” ujar Luhut.
Di sisi lain, pemerintah belum menetapkan besaran angka yang diberikan untuk pembelian mobil listrik. Namun, insentif yang diberikan nanti akan berbentuk pengurangan pajak pembelian.
“Mobil akan diberikan nanti insentifnya, dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen, akan dikurangi beberapa persen,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara lain soal kendaraan listrik.
Ia menyebut bahwa Thailand sudah memberikan insentif untuk kendaraan listrik guna menggenjot konversi ke kendaraan listrik.
“Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya (mereka) memberikan insentif,” sebut Agus di YouTube Sekretariat Negara, Rabu, 14 Desember 2022.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar