RT - readtimes.id

DPR Sebut Honorer yang Mengabdi Selama 5 Tahun Tanpa Putus Akan Diangkat Jadi PPPK

Readtimes.id– Tenaga honorer yang telah mengabdi selama lima tahun berturut-turut akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Honorer itu dihapus ketika PPPK paling lambat tanggal 24 desember 2024 sudah harus diangkat semua tanpa kecuali. Artinya, kalau seorang tenaga honorer, sudah menjadi tenaga honorer selama lima tahun berturut-turut tanpa terputus, maka haknya untuk diangkat menjadi PPPK,” ucap Junimart pada wartawan.

“Tidak ada alasan tidak masuk dalam database BKN. Ketika dia punya SK pengangkatan dari tahun pertama sampai kelima tanpa terputus, maka dia harus diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Junimart juga menjelaskan bahwa tes untuk menjadi PPPK itu hanya untuk memverifikasi dan memvalidasi saja, bukan untuk penentu kelulusan.

Foto : Junimart Girsang /Ona (Readtimes)

“Tes ini, hanya untuk memverifikasi dan memvalidasi saja. Jadi, tes bukan untuk masalah lulus tidak lulus, supaya betul-betul cepat bisa terserap, dan terdata, diverifikasi, orangnya. Kenapa demikian? Karena banyak tenaga honorer yang siluman, yang saya bilang selama ini, “ beber Junimart.

Untuk memastikan tidak adanya tenaga honorer siluman Junimart mengaku pihaknya sudah minta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) supaya melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa dan melakukan audit.

Sementara itu ketika ditanya mengenai belum terbitnya PP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Junimart mengatakan akan segera melakukan rapat pada tanggal 13 Juni mendatang

“Ini akan kami bawa ke rapat tanggal 13 bulan ini dan kami sudah bersurat kepada Kemenpan dan BKN. Kenapa sampai sekarang tidak terbit. Tentukan nanti punya sanksi. Kalau itu tidak tertib, tentu segala keputusan bakal dihukum, “ tegas Junimart.

Editor:Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: