RT - readtimes.id

DPRD Kabupaten Tolitoli Setujui Sejumlah Raperda Menjadi Perda

Doc: Humas Tolitoli

Readtimes.id– Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan DPRD Kabupaten Tolitoli terhadap beberapa Raperda itu dilakukan setelah mendengarkan pendapat seluruh Fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli yang digelar di ruang sidang utama Suwot Lipakat pada rabu siang (18/8) yang dihadiri oleh Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya dan Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan.

Raperda yang disetujui menjadi Perda Kabupaten Tolitoli itu masing-masing   Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tolitoli tahun 2021-2026; Perda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli; Perda tentang Pajak Parkir; Perda tentang Sistem Online Pajak Daerah serta Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Masih terdapat dua Raperda lagi yang belum memperoleh persetujuan karena masih harus disempurtnakan yakni Raperda tentang tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kabupaten Tolitoli Menjadi Perseroan Terbatas Pelabuhan Dedek Tolitoli dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Pelabuhan Dedek Tolitoli. 

Saat menyampaikan sambutannya di hadapan peserta rapat paripurna DPRD, Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat aktif dalam proses pembahasan Raperda yang diajukan tersebut. Terima kasih itu disampaikan khususnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda beserta naskah akademisnya atas upaya kerasnya dalam melakukan kajian atas Raperda yang diajukan. 

Pada kesempatan itu, Bupati Amran Hi. Yahya menyampaikan harapannya kepada seluruh Perangkat Daerah yang akan mengusulkan Raperda, agar dapat menguasai asas-asas dan proses pembentukan Perda sehingga rangkaian kegiatan penyusunan produk hukum daerah sejak awal perencanaan sampai dengan penetapannya benar-benar terkendali dan terkoordinasi dengan baik. Harapan itu disampaikan oleh Bupati dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan kualitas Perda Kabupaten Tolitoli.

Sementara itu, mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Moh. Randi Saputra, AR dalam sambutan pembukaannya mengatakan, berkat semangat kerjasama dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah, jajaran Pemerintah Daerah bersama DPRD secara intens telah melakukan pembahasan atas seluruh naskah Raperda. Oleh karenanya, tegas Randi, komitmen perencanaan daerah lima tahunan, yang ditetapkan dalam bentuk Perda tentang RPJMD, bukan cuma komitmen politik Bupati dan Wakil Bupati saja, tapi akan mengikat dan menjadi komitmen lembaga legislatif daerah dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Tolitoli. 

Sebelum menutup pelaksanaan rapat paripurna, Moh. Randi Saputra, AR menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli untuk berdisiplin dan bekerjasama melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan agar  laju penularan Covid-19 di daerah ini dapat dikendalikan. 

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli itu, dihadiri selain oleh seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD, juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, S.Sos serta sejumlah pejabat Pemda terkait.

Sumber: Humas Tolitoli

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: