Readtimes.id– Dalam rangka memudahkan pelaku usaha dalam membuat surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin) Morowali Utara teken MoU kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Poso, Kamis (31/3).
Bertempat di Kantor KPP Pratama Poso, Kadin Morowali Utara yang diwakili WKU Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan UMKM Muhammad Russell Najimain bertemu langsung dengan Matheus Setiyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso yang membawahi wilayah (Poso, Morowali, Morowali Utara dan Tojo Una-Una).
“Iya betul, kemarin pascakegiatan sosialisasi di Petasia mereka melihat bagaimana para pelaku usaha ini antusias mendaftarkan UMKM mereka, jadi dipercepatlah kerja sama ini untuk memudahkan para pelaku UMKM,” terang IM Arief Ibrahim Ketua Kadin Morut saat dikonfirmasi oleh readtimes.id pada Kamis (31/3).
Selain mempermudah pelaku usaha yang terdaftar menjadi anggota Kadin, MoU ini juga memberikan kemudahan pembuatan NPWP dan Pelaporan SPT untuk anggota Luar Biasa yang tergabung di dalam Kadin Morowali Utara.
Lebih jauh menurut Arief kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari amanah undang-undang di mana tugas Kadin yaitu membantu pemerintah dalam hal perekonomian daerah.
“Untuk itu diharapkan sinergitas Kadin bersama pihak pajak dapat membantu dalam hal pendapatan daerah dan negara. Apalagi kita ketahui bersama bahwa Morowali Utara kini telah menjadi primadona dengan adanya industri besar pertambangan,” pungkas Arief.
Tambahkan Komentar