RT - readtimes.id

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Sejumlah Tokoh Nasional Kirim Amicus Curiae ke MK

Doc. Bawaslu

Readtimes.id– Puluhan tokoh nasional menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan mengenai sistem pemilu proporsional terbuka. Amicus tersebut berisi opini dan pandangan terkait suatu kasus yang tengah berlangsung.

Sebagai informasi, amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga di luar perkara dan merasa berkepentingan untuk berpartisipasi tanpa menjadi pihak yang berperkara.

Dalam amicus curiae tersebut, para tokoh nasional dari berbagai kalangan menyebut ada lebih dari 80 persen masyarakat Indonesia yang setuju dengan sistem proporsional terbuka.

Bahkan, 73 persen dari massa pemilih PDIP juga mendukung sistem proporsional terbuka. Padahal, partai berlogo banteng tersebut merupakan partai pendukung proporsional tertutup.

Persentase tersebut diperoleh dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia dan Saiful Mujani Research & Consulting pada Mei 2023.

“Mahkamah Konstitusi pernah memutus perkara Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang menyatakan sistem proporsional terbuka sesuai dengan UUD 1945. Bahkan dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa peran partai politik dalam proses rekrutmen telah selesai dengan ditetapkannya calon yang didaftarkan. MK menilai keterpilihan calon anggota legislatif tidak boleh bergeser dari keputusan rakyat yang berdaulat kepada keputusan partai politik,” sebut Feri Amsari, salah satu dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam keterangan resmi, Jumat (09/06/2023).

Selain Feri, ada sejumlah tokoh yang turut mengajukan amicus curiae terkait sistem pemilu proporsional terbuka, mereka di antaranya:

  1. Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch)
  2. Amir Syamsuddin (Menteri Hukum dan HAM tahun 2011-2014)
  3. Bambang Soetono (Dewan Yayasan Shalahuddin Budi Mulia Yogyakarta)
  4. Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi)
  5. Bivitri Susanti (Pengajar STHI Jentera)
  6. Busyro Muqoddas (Advokat)
  7. Dadang Tri Sasongko (Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia 2013-2020)
  8. Denny Indrayana (Wakil Menteri Hukum dan HAM tahun 2011-2014)
  9. Din Syamsuddin (Chairman of Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization)
  10. Emerson Yuntho (Advokat)
  11. Faisal Basri (Ekonom Senior)
  12. Feri Amsari (Dosen Fakultas Hukum Univ. Andalas)
  13. Haris Azhar (Dosen HAM STHI Jentera)
  14. Iwan Satriawan (Advokat dan Dosen FH Univ. Muhammadiyah Yogyakarta)
  15. M. Iriana Yudiardika (Advokat)
  16. Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
  17. Refly Harun (Ahli Hukum Tata Negara)
  18. Rocky Gerung (Akademisi)
  19. Saut Situmorang (Penulis)
  20. Sigit Riyanto (Dosen FH Univ. Gadjah Mada)
  21. Totok Dwi Diantoro (Dosen FH Univ. Gadjah Mada)
  22. Trisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah)
  23. Usman Hamid (Dosen STHI Jentera dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia)
  24. Yunus Husein (Ketua STHI Jentera 2015-2020 & Kepala PPATK 2002-2011)
  25. Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH Univ. Gadjah Mada)

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

2 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: