Readtimes.id–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah sedang menggencarkan layanan kependudukan bagi warga di daerah terpencil.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Donggala Taufik Lembah seperti yang dilansir dari Antara hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Warga lokal di daerah terpencil harus terlayani, tidak terkecuali administrasi kependudukan mereka. Sebagai pemerintah, kami wajib memberikan pelayanan prima kepada mereka,” kata Taufik.
Pada program percepatan layanan kependudukan oleh pemerintah setempat, Dukcapil menggandeng instansi teknis terkait, diantaranya dinas sosial menyangkut intervensi bantuan sosial (Bansos), kemudian dinas pendidikan khusus pada pemenuhan hak pendidikan formal, dinas kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan tentang kesehatan masyarakat, kantor kementerian agama untuk urusan pencatatan perkawinan.
Tambahkan Komentar