RT - readtimes.id

Gubernur Sulteng Hadiri Peluncuran Rumah Restorative Justice

Doc. Humas Sulteng.

Readtimes.id– Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menghadiri peluncuran Rumah Restorative Justice secara serempak di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Kantor Kejaksaan Tinggi, Rabu (30/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH menyampaikan bahwa peluncuran Rumah Restorative Justice merupakan proses penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan adat istiadat yang berkembang dan hidup di tengah-tengah masyarakat.

“Selama ini kita selalu memperhatikan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, masyarakat belum diberikan pengetian terhadap penerapan hukum sesuai dengan hukum yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Jacob.

Selanjutnya Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice akan menjadi peninggalan yang berharga pada masa pemerintahan gubernur dan kepemimpinannya sebagai Kajati di Sulawesi Tengah.

“Rumah  Restorative Justice akan memberikan harapan baru dalam proses penyelesaian hukum sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berkembang di tengah tengah masyarakat,” jelasnya.

Menurut Jacob, Rumah Restorative Justice hadiah terbaik yang diberikan pada masa kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura , karena melalui Restorative Justice akan memberikan peradaban baru dalam penyelesaian hukum.

Pada kesempatan itu Gubernur H. Rusdy Mastura mengapresiasi dan mendukung penegakan hukum pidana melalui Restorative Justice di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Peluncuran Rumah Restorative Justice ini diharapkan dapat menghidupkan nilai-nilai penyelesaian masalah hukum dengan terus mengedepankan kearifan Lokal Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah meyampaikan terimakasih atas sinergitas jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah melalui  Rumah Restorative Justice yang sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah. Yairu “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan lebih maju , melalui penegakan Hukum yang Adil, Profesional dan Humanis”.

Sumber: Humas Sulteng.

Editor: Ramdha mawaddha.

Nihlah Qolby

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: