RT - readtimes.id

Hasil Sidang Bawaslu Sulsel: KPUD Bone dan Bulukumba Tak Terbukti Gelembungkan Suara

Readtimes.id– Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan bahwa KPUD Bulukumba dan KPUD Bone tidak terbukti melakukan penggelembungan suara Caleg DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh Partai Golkar.

“Berdasarkan kesimpulan, memutuskan, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Majelis Mardiana Rusli di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Kamis 28 Maret 2024.

Bawaslu menilai para pelapor tidak mampu menunjukkan atau menjelaskan bagaimana dan seperti apa para terlapor melakukan penggelembungan suara saat rapat pleno perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tingkat kabupaten.

Pelapor dalam hal ini partai Golkar hanya mengemukakan hal-hal yang berkaitan dengan selisih dengan menyandingkan data rekap C hasil tanpa disertai dengan penjelasan secara seksama.

“Majelis pemeriksa telah memeriksa dan mempertimbangkan seluruh alat bukti dalam fakta persidangan. Terhadap fakta yang tidak relevan dikesampingkan untuk dipertimbangkan menurut hukum,” papar Ketua Bawaslu Sulsel.

Sebagai informasi pada 26 Maret DPD I Golkar melalui kuasa hukumnya Indra Jaya telah mencabut laporannya atas kecurangan penggelembungan suara PKB oleh KPU Bulukumba dan Bone pada Pemilu Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam sidang keempat pemeriksaan pelanggaran administrasi Pemilu.

Alasan pencabutan laporan tersebut setelah melihat hasil penetapan dilakukan KPU RI pada 20 Maret 2024 sehingga menjadi pertimbangan Partai Golkar untuk mengambil langkah strategis atas tuntutan dan keberatannya dalam laporan itu ke Bawaslu Sulsel.

“Dengan ini saya sebagai pelapor menyatakan mencabut laporan yang dimaksud dengan alasan mempertimbangkan suasana politik Indonesia secara keseluruhan pasca dilaksanakannya rekapitulasi tingkat nasional,” tutur Indra Jaya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: