
Readtimes.id — Menurut data yang diterbitkan oleh Transparency Internation Indonesia (TII), Indeksi Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun ke angka 34.
Dibanding pada tahun 2021, IPK Indonesia tahun 2022 turun sebanyak empat poin dan menempati urutan ke-110, turun 14 tingkat dari tahun sebelumnya.
Kejadian itu pun direspon langsung oleh Presiden Jokowi. Ia berjanji akan menjadikan IPK Indonesia sebagai bahan evaluasi kebijakan terutama pada bidang pemberantasan korupsi.
“Hal itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama,” ujar Jokowi pada Kamis (2/2).
Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan hal ini menjadi yang paling buruk selama reformasi disebabkan karena banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi lewat OTT KPK.
“Ini terjelek sejak reformasi,” pungkasnya pada Rapim Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta pada Rabu (1/2).
Sepanjang tahun 2022 lalu, IPK Indonesia kalah dari beberapa negara tetangga seperti Singapura yang meraih IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, dan Thailand 36.
491 Komentar