RT - readtimes.id

Jalan Terjal Menuju Pemilu 2024, Egoisme Pemerintah?

Readtimes.id– Kesepakatan terkait jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 kembali tidak terwujud dalam rapat antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum yang digelar pada Rabu ( 6/10). 

Seperti rapat sebelumnya, hal ini lagi -lagi disebabkan karena ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil pemerintah dalam rapat tersebut. Mendapatkan undangan dari Presiden untuk menghadiri rapat setingkat menteri menjadi alasan mantan Kapolri tersebut tidak menghadiri rapat dan meminta rapat ditunda. 

Alhasil jadwal Pemilu 2024 yang diharapkan sudah fix sebelum kegiatan reses DPR pada 8 Oktober  tidak dapat diwujudkan, dan terpaksa menunggu hingga selesai reses. 

Hal yang seharusnya tidak menjadi persoalan jika saja pemerintah  tidak memunculkan opsi baru  terkait jadwal Pemilu dan mengikuti DPR yang telah bersepakat dengan KPU akan menggelar Pemilu pada Februari sejak rapat konsinyering pertama Juni lalu. 

Namun, seperti diketahui belakangan pemerintah justru memunculkan opsi baru yakni bulan Mei di mana  berdekatan dengan Pilkada yang dijadwalkan pada November. 

Dalih meredam gejolak politik yang muncul di awal tahun di mana berpotensi mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi Covid-19, nampak mengesampingkan berbagai dampak teknis yang ditimbulkan akibat waktu pemilihan yang beririsan. 

Direktur Eksekutif  Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin pada readtimes.id mengatakan bahwa alasan di balik pengunduran jadwal tersebut sejatinya politis. 

“Pengunduran ke Mei tak ada urgensinya sama sekali. Itu kepentingan politik saja,” terangnya. 

Lebih lanjut ia bahkan menuturkan bahwa ada kemungkinan pihak-pihak tertentu dari pemerintah seperti menteri yang memiliki kepentingan untuk mencalonkan diri ke 2024 sehingga jadwal pemungutan suara harus diundur. 

Hal ini sejatinya tidak terlepas dari Penjabat (PJ) Kepala Daerah yang nantinya akan ditunjuk oleh pusat. Menurut Ujang tidak menutup kemungkinan ada menteri yang kemudian ingin menyimpan “orang-nya” menjadi PJ Kepala Daerah yang diharapkan bisa membantunya terkait pencapresan. 

Baca Juga : Di Balik Wacana Pengunduran jadwal Pemilu 2024

Jika tidak, mestinya pemerintah mengikuti  jadwal  yang diajukan oleh penyelenggara mengingat terdapat pertimbangan teknis di balik pemilihan jadwal yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi hasil pemilu. 

Sementara itu dihubungi secara terpisah Dosen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Sukri, memandang bahwa ada dua hal  sejatinya yang bisa dibaca dari sikap pemerintah saat ini dalam merumuskan jadwal pemilu. 

” pertama karena memang adanya kepentingan tertentu. Kedua bisa dibaca sebagai sebuah bentuk kehati-hatian, ” terangnya

Hal ini mengingat pemilu bukanlah sebuah hajatan publik yang sederhana, melainkan kompleks dengan beragam kepentingan di dalamnya sehingga pemerintah merasa perlu perencanaan yang matang. 

Kendati demikian memastikan jadwal pemilu tidak mengganggu teknis pelaksanaan  di tengah rumitnya tahapan sekali lagi menjadi sesuatu yang penting. Sudah saatnya pemerintah juga mempertimbangkan pendapat penyelenggara dan tidak memaksakan kehendaknya.

Avatar

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: