RT - readtimes.id

Kabupaten Pangkep, Jeneponto, dan Luwu Utara Termiskin di Sulsel

Readtimes.id– Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2023, tiga daerah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi di Sulsel adalah Kabupaten Pangkep, Jeneponto dan Luwu Utara.

Kabupaten Pangkep menduduki peringkat pertama sebagai kabupaten yang memiliki banyak penduduk miskin yakni mencapai 13,92 persen. Posisi kedua ditempati Jeneponto 13,73 persen dan disusul Luwu Utara 13,32 persen.

BPS juga mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Sulsel mengalami peningkatan kini jumlahnya mencapai 788,85 ribu orang.

” Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 8,70 persen, meningkat 0,04 persen poin terhadap September 2022 dan meningkat 0,07 persen poin terhadap Maret 2022,” kata Statistisi Madya BPS Sulsel, Suri Handayani, dalam keterangan pers yang dikutip pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain itu BPS juga mencatat pada Maret 2023, nilai garis kemiskinan tercatat Rp.436.025 per kapita per bulan. Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk dikatakan miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Pada bulan yang sama, rumah tangga miskin di Sulsel rata-rata memiliki 5,37 orang anggota rumah tangga. Artinya, nilai garis kemiskinan per rumah tangga miskin rata-rata Rp. 2.341.454 per rumah tangga miskin per bulan.

BPS mencatat penduduk miskin perkotaan dan pedesaan juga sama – sama naik. Perkotaan naik 3,7 ribu orang menjadi 211,48 ribu orang. Sementara itu pedesaan naik menjadi 577,37 ribu.

Adapun kota dengan jumlah penduduk miskin terendah ialah Makassar dengan mencatatkan angka 4,58 persen. Selanjutnya ada Sidenreng Rappang 5,11 persen dan Parepare menempati terendah ketiga yakni 5,41 Persen.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

9 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: