RT - readtimes.id

Kado Pahit di 57 Tahun Golkar

Readtimes.id– Kabar tak sedap kembali menghampiri partai Golkar di usianya yang hari ini genap berusia 57 Tahun.Belum genap sepekan pemberitaan terkait kasus korupsi yang menimpa kadernya Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra sebagai tersangka korupsi. 

Seperti yang diketahui Andi Putra merupakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2020 dan 2020-2025. 

Baik kasus Dodi maupun Andi sejatinya kembali menambah jumlah kasus kader Golkar yang terjerat korupsi. Tidak jauh dari itu publik sebelumnya juga dikejutkan dengan penangkapan Wakil Ketua Umum DPR Azis Syamsuddin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin yang tidak lain adalah ayah dari Dodi Bupati Musi Banyuasin

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir dalam wawancaranya mengatakan bahwa kasus yang menjerat empat kader merupakan urusan personal dan tak terkait dengan partai.

“Kita sudah sampaikan bahwa hal itu merupakan kegiatan kegiatan personal dari yang bersangkutan masing masing jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan partai,” kata Adies dalam rangkaian acara HUT Partai Golkar, di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Kendati demikian meski begitu, Adies menyebut partai tetap akan melakukan pendampingan dan memberi bantuan hukum kepada mereka bila diperlukan.

Baca Juga : Azis Syamsuddin dan Masa Depan Golkar 

Pakar politik Universitas Gadjah Mada ( UGM), Mada Sukmajati memandang sikap Golkar yang memberikan bantuan hukum ini justru akan semakin menimbulkan pertanyaan di publik tentang keseriusan Golkar dalam memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kadernya. 

” Jika memang itu adalah persoalan personal seharusnya partai tidak perlu lagi memberikan bantuan hukum karena asumsinya yang akan timbul adalah partai turut serta dalam kasus tersebut, ” terangnya pada readtimes.id

Menurutnya partai seharusnya membiarkan proses hukum di luar partai berlangsung sebagaimana mestinya. Dan bila perlu menindak tegas kader yang korupsi tersebut dengan langsung memecatnya sebagai kader karena tidak menjalankan nilai-nilai berlaku di dalam partai tersebut.

Lebih jauh menurut Mada partai juga perlu menunjukkan bahwa sejatinya partai memiliki instrumen pendampingan atau pengawalan khusus bagi kader-kadernya yang mengisi jabatan publik untuk tidak terjerat kasus korupsi  dan sejauh mana instrumen tersebut dapat dijalankan.

” Sehingga publik tahu bahwa partai politik telah menjalankan pengawasannya selama ini. Kalaupun masih ada yang korupsi berarti itu betul adalah persoalan personal kader yang memang  tidak berintegritas, ” tambahnya.

Hal ini penting mengingat ke depan Golkar akan turut berlaga dalam pemilu serentak 2024 yang menyatukan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan Kepala Daerah dalam satu tahun yang sama. 

Menurut Mada meskipun coattail effect  atau efek ekor jas masih berlaku dalam pemilu serentak, dimana sosok figur tertentu akan lebih dipandang ketimbang partai politiknya namun, melihat perkembangan teknologi informasi hari ini tidak menutup kemungkinan citra partai menjadi hal yang krusial untuk diperhatikan.

” Karena dengan keterbukaan informasi pemilih  kita akan semakin rasional dalam memilih, dan banyak hal yang akan menjadi pertimbangan mereka. Sehingga penting ke depan untuk partai menjaga citranya, ” pungkasnya.

Editor : Ramdha Mawaddha

Ona Mariani

2 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: