RT - readtimes.id

Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswi Fakultas Olahraga UNM Masuk Tahap Penyidikan

Readtimes.id– Insiden dugaan kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi S1 Fakultas Olahraga, Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial NA menjadi perhatian publik.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 Wita. Korban mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan seorang mahasiswa S3 berinisial FM, yang juga merupakan atlet karate nasional.

Menurut Tim Hukum korban, kejadian bermula ketika korban yang sedang menjadi panitia kegiatan kampus melaksanakan salat magrib di salah satu ruangan gedung kampus. Setelah salat, korban duduk di lantai dan sedang berbincang-bincang dengan rekannya. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan mengucapkan kalimat umpatan dengan bahasa Makassar.

“Tel*so ini, masih muncul di depanku. Masih beraniko muncul di depanku! Pulangko!,” ujar pelaku.

Hingga saat ini, motif sebenarnya yang mendorong pelaku melakukan tindakan penganiayaan belum dapat diungkapkan, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.

Pengacara korban, Ahmad Syahirul Alim SH menjelaskan kepada Readtimes perihal tahap penyidikan.

“Terkait dengan perkembangan kasusnya, sampai saat ini masih dalam tahap proses penyidikan. Kami dari Penasehat Hukum korban mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang secara patut sudah melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang ada kaitannya dalam kasus ini dan tetap mengawal kasus ini sampai ada titik terang dalam penegakan hukum sampai korban mendapatkan keadilan,” jelasnya saat diwawancarai pada Rabu, 24 Januari 2024.

Untuk penanganan kasus ini, mereka berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan sampai ada titik terang dalam penegakan hukum, serta memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan.

Keluarga dan saksi diharapkan memberikan keterangan dengan perlindungan penuh, memastikan keberanian mereka dalam memberikan informasi terkait kejadian ini.

“Utamanya saksi harus dilindungi agar tidak takut untuk berbicara, maka perlu kasus ini selalu diawasi publik, sehingga ruang gerak pelaku untuk lolos bisa dicegah,” ungkap Aqsha selaku kakak korban pada Readtimes, Rabu 24 Januari 2024.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang serius.

“Untuk sekarang masih pemulihan kondisi, yang utama itu adalah kondisi psikisnya karena saya takutkan adek trauma, itu hal yang sangat membuat miris, sehingga kita harus mengutuk keras tindakan pelaku,” tambah Aqsha. (AC)

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: