RT - readtimes.id

Kasus Dwi Kewarganegaraan, Momentum Perbaikan Data Kependudukan

Readtimes.id- Kasus dwi kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore, bisa dijadikan sebagai momentum perbaikan data kependudukan di Indonesia. Hubungan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait singkronisasi data,  apakah menjadi kendala dalam KPU sebagai penyelenggara dalam verifikasi, sehingga calon seperti Orient bisa lolos?   

Komisioner KPU Kota Makassar Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Romy Harminto mengatakan, terkait masalah sinkronisasi data Disdukcapil dengan KPU, memang kadang ada yang berbeda.  Disdukcapil adalah dinas pencatatan sipil, pencatatan artinya ketika warga negara melaporkan dirinya entah  pindah atau meninggal dunia, Disdukcapil akan mendata.      

Sementara di KPU adalah proses validasi,  menerima data dari Disdukcapil kemudian KPU memvalidasi  dengan memastikan apakah betul orangnya terdata atau masih beromisili di daerah tersebut. Sinkronisasi antara Disdukcapil dan KPU sangat erat sekali hubunganya, satu yang mencatat dan satu yang memvalidasi.  

Disdukcapil punya regulasi sendiri untuk menentukan apakah perlu untuk di TMS kan. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai warga setempat, misalnya meninggal atau pindah.  

“ Tahun 2020,  saya TMSkan warga Kota Makassar sebanyak 143.000 orang. Meski Ada koordinasi dengan Disdukcapil, cuman untuk dihapus datanya di Disdukcapil tidak bisa. Harus ada dokumen hitam diatas putih, misalnya surat akta kematian dari rumah sakit meskipun KPU sudah melakukan validasi,” ujarnya kepada readtimes.id, Selasa 9 Februari 2021.    

Menurut Romy, perlu ada sistem one gate one data, artinya kita mau data kependudukan di Indonesia hanya satu pintu saja. Sebaiknya Disdukcapil punya data kependudukan yang real dan semuanya mengambil data dari situ. Seperti kasus,  Menteri Kesehatan lebih percaya dengan data KPU. Makanya data KPU yang digunakan dalam vaksinasi nanti. 

Kenapa demikian? Bukan berarti Disdukcapil data kependudukannya tidak lengkap. Tetapi validasi data yang real di lapangan itu hanya KPU yang turun langsung di lapangan.

 “Harapan kami kedepannya, bisa menjadikan data kewarganegaraan RI sebagai satu data saja. Semua orang termasuk validasinya dilakukan oleh Disdukcapil. Jadi kami di KPU tinggal mengambil saja. Hal ini juga bisa efisiensi angggran. Sehingga kami tidak perlu lagi melakukan pemutakhiran data.  Sepenuhnya kita percayakan kepada Disdukcapil, dan bisa diterapkan pada pemilih berikutnya,” tambahnya.

Pembahasan mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore masih berjalan hingga saat ini. Namun, Direktorat Jenderal Aministrasi Hukum Umum Kementiran Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenhumham), belum menentukan sikap mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: