Readtimes.id– Satgas pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) sudah terbentuk meski aturannya belum selesai dibahas bersama DPR. Namun, pemerintah terlihat buru-buru ingin membangun dan menyelesaikan IKN baru. Ada apa gerangan?
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 menyebut bahwa IKN masuk dalam program prioritas 2022. Pemerintah Pusat bahkan menganggarkan Rp510,79 miliar untuk proyek pemindahan ibu kota baru tersebut.
Kebut pembangunan IKN baru ini nampaknya menjadi salah satu prioritas pemerintah di tahun 2022 mendatang. Meski demikian, jika melihat situasi sebenarnya kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi yang harusnya masih menjadi prioritas utama.
Jika melihat dari anggaran kondisi pandemi dan kondisi ekonomi negara, anggaran akan banyak tersedot untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Masalahnya, pembuangan IKN ini merupakan beban negara yang cukup besar yang dapat menyebabkan defisit anggaran juga semakin membengkak.
Pemulihan ekonomi tahun depan pun masih akan dibayangi oleh situasi pandemi yang masih belum pasti apakah Indonesia akan normal kembali atau tidak. Ditambah lagi dengan kemunculan varian Omicron yang telah terdeteksi di Indonesia.
Dari faktor-faktor tersebut, ekonom Indef Nailul Huda mengatakan bahwa pembangunan IKN belum terlalu mendesak dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah juga sering melontarkan alasan pembangunan IKN adalah untuk menciptakan ekonomi baru pula.
Huda mengatakan argumen ini sebenarnya tidak cukup kuat karena jika ingin membuat sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, lebih baik fokus memaksimalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau lebih menggalakkan kawasan industri dan membenahi infrastruktur dan logistik di luar Jawa.
“IKN bukan menjadi eskalator pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa. Kalau kita berbicara ekonomi kita pasti bicara soal produksi. Apakah jika IKN produksi juga akan berpindah? Kan tidak,” jelasnya kepada Readtimes.id (16/12).
Justru menurut dia, pemindahan IKN akan lebih berfokus kepada konsumsi. Konsumsi untuk pegawai negeri yang pindah ke IKN baru misalnya yang tidak seberapa itu.
Hal ini pun menjadi miskonsepsi dari sumber pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi baru harusnya juga di dorong dari sektor produksi bukan konsumsinya saja.
Selain itu alasan kebut pembangunan IKN ini adalah pemerintah terlanjur menawarkan proyek IKN kepada investor, terutama di Timur Tengah.
Ini mencerminkan bahwa pemerintah telah memberi sinyal yang kuat kepada investor terkait pembangunan IKN baru ini, sehingga ketika dibatalkan mereka akan malu karena terlanjur menawarkan proyek ke investor.
Laporan dari Narasi mengatakan hal ini juga ada sangkut pautnya dengan kepemilikan tanah oleh segelintir oknum pejabat yang jadi tuan tanah di kawasan proyek IKN baru.
“Ketika ada pembangunan yang bersumber dari pemerintah itu pasti akan menaikkan nilai jual tanah, kan tergiur juga pemilik tanah. Nah hal ini diklaim menjadi motivasi percepatan pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, percepatan pembangunan IKN ini juga disinyalir atas dasar Ingin meninggalkan legasi dalam bentuk fisik yang mungkin bisa dikenang oleh masyarakat ketika kepemimpinan Jokowi telah berakhir.
“Setiap kepala negara yang akan pensiun memang seperti itu. Seperti SBY kemarin dengan proyek Hambalangnya meski tidak rampung,” ujar Nailul.
Ketakutan pemerintah adalah jangan sampai jika Presiden terlambat menyelesaikan pembangunan IKN ini, periode kepeminpinan selanjutnya belum tentu mau melanjutkan proyek ini.
Padahal, pemindahan IKN boleh dibilang mega proyek, tidak bisa main-main. Setidaknya, butuh waktu 5 tahun dengan perencanaan saat ini.
UUntuk sekadar meresmikan saja tidak jadi jaminan proyek akan dilanjutkan oleh penguasa selanjutnya. Pekerjaan rumah utamanya, menyelesaikan pembangunan IKN yang bakal dibebankan ke pemerintahan selanjutnya. Selanjutnya adalah keraguan akan kesiapan Kalimantan Timur untuk menjadi IKN. Pasalnya wajah IKN baru masih diwarnai sengketa tanah, mati lampu (blackout), hingga banjir.
4 Komentar