RT - readtimes.id

Kembangkan Laboratorium Komunitas di Tiga Desa, Departemen Ilmu Administrasi Unhas Teken Kerjasama dengan Pemkab Maros

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Departemen Ilmu Administrasi Fisip Unhas lakukan
penandatangan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros pada Senin, 26 Februari 2024.

Kerjasama ini menjadi bagian dari rencana Departemen Ilmu Administrasi Unhas mengembangkan Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik.

“Kita tidak hanya akan kerja di kampus, tapi juga di desa. Muatan empirik di desa dibutuhkan dosen dan mahasiswa. Kerjasama ini lebih sistematis dan jangka panjang, sehingga di dalamnya nanti akan ada juga proses monev, ” ujar Ketua Departemen Ilmu Administrasi, Professor Alwi dalam keterangan resminya yang diterima Readtimes pada 26 Februari 2024.

Sementara itu, dalam pertemuan antara Departemen Ilmu Administrasi dan Pemkab Maros. Kepala dinas PMD Maros, Idrus, menjelaskan sejumlah kebutuhan desa-desa Maros saat ini.

Pertama, terkait dengan kebijakan Bupati yang mengatur soal Kawasan Perdesaan. Salah satu yang didiskusikan adalah kawasan maritim yakni desa Pajukukang dan sekitarnya serta kawasan perhutanan Rompegading dan sekitarnya.

Kedua, terkait pemanfaatan data SDGs desa yang terdiri 18 tujuan yang hingga saat ini belum rampung pendanaannya. Rata-rata desa-desa di Maros masih di bawah 50% terdata. Selain itu, Ada juga kebutuhan mengenai bagaimana pasca data terkumpul, yakni bagaimana kepala desa dan perangkatnya membaca dan menganalisis data tersebut untuk perencanaan pembangunan desa.

Ketiga, terkait komunitas atau asyarakat hukum adat di Maros yang sedang dalam proses penataan dan pemberdayaan. Ada beberapa desa yang komunitas adatnya masih eksis dan terjaga. Saat ini, masyarakat adat di Maros membutuhkan pemberdayaan agar nilai-nilai luhur dan pengetahuan lokal tidak hilang.

Keempat, mengenai pengembangan administrasi pemdes berbasis digital di mana pemda menargetkan membawa beberapa desa ke level desa informatif. Kebanyakan desa di Maros saat ini masih kategori cukup bahkan kurang.

Kelima, perlunya pendataan spasial desa, selain data sosial desa yang selama ini sudah banyak dihimpun. Menurut Kadis PMD, saat ini bagian Topografi Kodam akan membantu Pemda Maros merampungkan peta batas desa di 49 desa.

Keenam, Terkait dengan manajemen lanjutan untuk pengelola BUMDes yang sudah berbadan hukum.

Adapun terkait kerjasama dengan departemen, Prof.Alwi mengungkapkan pihaknya akan merencanakan pengembangan sistem administrasi spasial desa.

” Kami merencanakan mengembangkan sistem administrasi spasial desa yang diintegrasikan dengan data sosial desa seperti data SDGs,” ujar Prof Dr. Alwi, MSi.

Selanjutnya kata Prof Alwi, pihaknya juga akan menekankan bahwa departemen dan pemdes akan fokus pada pemetaan spasial yaitu land use, lansekap, tenurial dan lain-lain di 3 desa yakni desa Pajukukang, Rompegading, dan Tenrigangkae.

Editor: Ramdha Mawadha

Dewi Purnamasakty

41 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: