Readtimes.id– Komnas HAM RI mendorong pihak kepolisian menjatuhkan sanksi kepada personelnya yang melanggar aturan saat membubarkan unjuk rasa warga Air Bangis, di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Demo penolakan proyek strategis nasional (PSN) yang berlangsung selama enam hari itu berujung pemulangan paksa masyarakat dan ada 17 orang yang sempat ditahan polisi.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan.
Selain itu, Atnike juga meminta Polri menjamin agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Menurutnya, kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan.
“Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai,” katanya pada Senin 7 Agustus 2023.
Dia juga mengingatkan Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam proses penegakan hukum pidana perlu menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat.
Namun, Atnike berpendapat dalam kasus tersebut bukan hanya polisi yang harus bertindak. Dia menilai Pemda juga harus turun tangan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaikan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat,” ucapnya.
Diberitakan, ribuan warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin 31 juli di Kantor Gubernur Sumbar.
Namun, hingga Jumat 4 Agustus Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.
Satu hari kemudian, utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar. Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.
Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis. (HN)
Editor: Ramdha Mawaddha
9 Komentar