Readtimes.id– KPU memberi batas waktu kepada capres-cawapres untuk menyerahkan nama-nama tim kampanye mereka maksimal H-3 sebelum masa kampanye.
“Karena penetapan paslon baru hari ini, setelah hari ini akan disampaikan tim pemenangan atau tim kampanye dari masing-masing capres-cawapres,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang disiarkan langsung melalui Youtube resmi KPU RI, pada Senin (13/11).
“Batas maksimal 24 November untuk menyerahkan nama-nama tim kampanye,” tutur dia.
Diketahui sejauh ini baru pasangan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran yang sudah mempunyai susunan lengkap tim kampanye. Hanya Anies-Cak Imin yang belum mengumumkan susunan lengkap.
Adapun hari ini, KPU sudah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Mereka adalah pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Editor: Ramdha Mawaddha
34 Komentar