RT - readtimes.id

KPU Sulsel Minta Pantarlih Perhatikan Jarak Rumah dengan TPS Saat Lakukan Coklit

Readtimes.id– Jarak rumah dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diharapkan menjadi perhatian petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melakukan proses pencocokan data pemilih atau coklit.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, menyatakan hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan bahwa TPS mereka jauh seperti pemilu sebelumnya.

“Banyak masyarakat mengeluhkan bahwa TPS mereka jauh, padahal ada TPS yang lebih dekat. Pantarlih harus memperhatikan jarak TPS pemilih agar mereka lebih mudah menyalurkan hak pilihnya, sehingga partisipasi tidak menurun, “ ujar Upi ditemui usai menjadi pembicara pada kegiatan Dewan Pers di Makassar, Rabu 26 Juni 2024.

Upi juga mengungkapkan bahwa masyarakat bisa mengajukan pindah memilih ke Pantarlih jika ada TPS yang lebih dekat dari rumahnya.

“Daftar pemilih sementara diterbitkan itu untuk dicek, dan pemilih bisa meminta TPS terdekat. Jika sudah masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap), perubahan akan sulit dilakukan dan hanya bisa pindah memilih,” tandasnya.

Sebagai informasi pada Pilkada serentak 2024 ini, KPU Sulawesi Selatan menurunkan 25.420 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun masa kerja para petugas Pantarlih ini dimulai sejak dilantik 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024 mendatang.

Editor:Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: