RT - readtimes.id

KPU Umumkan Hanya 20 Parpol yang Lanjut Verifikasi Administrasi Tahap Kedua

Readtimes.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hanya 20 parpol yang berhak lanjut verifikasi administrasi tahap kedua calon peserta pemilu 2024.

“Parpol yang dapat dilanjutkan verifikasi administrasi tahap ke-2 (perbaikan), terdapat 20 parpol,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik seperti dalam keterangannya persnya yang diterima oleh readtimes.id pada (04/10).

Adapun 20 partai politik yang lolos itu yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda dan PKP Indonesia.

Sementara itu 4 parpol lainnya yaitu Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu, dinyatakan tidak lolos verifikasi ke tahap kedua karena gagal melengkapi perbaikan dokumen syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 hingga tenggat 28 September 2022 pukul 23.59 WIB.

Secara keseluruhan ada 40 parpol yang mendaftar ke KPU. Selain 4 di atas yang gagal di verifikasi tahap satu, 16 lainnya telah gugur di fase pertama karena tak memenuhi syarat mendaftar.

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: