RT - readtimes.id

OJK Sebut Penggunaan Pinjol untuk Kebutuhan Konsumtif

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih banyak masyarakat yang kesusahan membayar pinjaman online (pinjol) dikarenakan banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk keperluan yang konsumtif.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan ada beberapa penyebab masyarakat kesusahan membayar pinjol.

Ini disebabkan karena digunakan untuk keperluan konsumtif, meminjam untuk usaha yang hasilnya tidak sesuai yang diharapkan. Keperluan konsumtif itu antara lain; membeli HP baru, jalan-jalan, membeli baju atau pakaian.

“Bahkan kemarin kayak membeli tiket-tiket konser. Ada juga yang penggunaannya sudah benar untuk usaha UMKM, namun namanya bisnis kemudian terjadi hal-hal di luar perhitungan misalnya produknya tidak laku sehingga mereka kesulitan membayar,” kata Friderica dalam konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.

Karena masalah itulah, banyak di antara masyarakat yang kemudian kesulitan mengembalikan pinjaman mereka. Alhasil, banyak pinjaman online yang macet.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menuturkan kredit macet pinjol naik dari 2,82 persen pada April 2023 menjadi 3,36 persen per Mei 2023.

Artinya, jika tingkat outstanding pembiayaan yang disalurkan pinjol tembus Rp51,46 triliun pada periode tersebut, kredit macetnya tembus Rp1,72 triliun.(HN)

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: