
Readtimes.id– Pakar bahasa Universitas Hasanuddin, Ery Iswari menyoroti implementasi pelaksanaan Peraturan Gubernur No.79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan dalam acara Sarasehan Pelestarian Bahasa Daerah yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan bersama sejumlah pemangku kepentingan dan media.
“Memang ada Pergub namun implementasinya kurang efektif dan berjalan lancar. Di lapangan banyak sekolah yang belum menerapkan ini. Dengan alasan mereka bingung mau mengajarkan bahasa daerah apa, Bugis kah , Makassar atau Toraja. Itu polemik di Makassar karena heterogenitas masyarakat kita, ” ungkap Ery.
Ery menambahkan, saatnya pemerintah bersama pihak terkait membuat standar baku untuk muatan lokal yang diajarkan di sekolah-sekolah.
Implementasi Pergub ini selanjutnya juga terhambat karena di sekolah-sekolah guru pengampu muatan lokal bukanlah penutur asli bahasa daerah melainkan diambil dari guru-guru dengan konsentrasi lain seperti kesenian dan olahraga.
“Di Gowa saja misalnya yang dekat dengan Makassar, dari penelitian saya, banyak guru olahraga dan kesenian yang ditarik mengajarkan muatan lokal,” tambahnya dosen Ilmu Budaya tersebut.
Hal ini menurutnya karena tidak ada formasi yang dibuka untuk guru Muatan Lokal yang seharusnya menempatkan alumni dari sastra daerah untuk bisa menjadi pengajar di sekolah-sekolah.
“Jadi mungkin bisa disampaikan pak Gubernur. Tolong dibuka formasinya untuk guru muatan lokal,” tambahnya.
Untuk diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Andi Aslam Patonangi mewakili Gubernur Sulsel dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dari Kementerian Pendidikan Prof. Endang Aminudin Aziz.
Tambahkan Komentar