Readtimes.id– Tim seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan akan membuka pendaftaran untuk Seleksi anggota KI Sulsel periode 2023-2027. Pendaftaran dibuka mulai pada 18 September hingga 2 Oktober 2023 di Sekretariat KI di Kantor Gubernur Sulsel.
Timsel KI Sulsel terdiri dari 5 anggota, termasuk Ketua Timsel, Hasrullah, serta anggota lainnya yaitu Muhlis Madani (Wakil Ketua), Asradi (Anggota), Tautoto Tanaranggina (perwakilan Pemprov Sulsel), dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).
“Tanggal 13-15 September kita umumkan. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 18 September – 2 Oktober 2023,” katanya.
Pendaftaran terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan, termasuk berdomisili di Sulsel, memiliki pendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1), integritas yang baik, dan kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi.
Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang bertugas menjalankan Undang-undang dan peraturan terkait dengan layanan informasi publik serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau adjudikasi nonlitigasi.
“Kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Sulsel periode 2023-2027. Serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel,” tuturnya.
Sulsel diharapkan dapat menjadi pionir di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan terpilihnya orang-orang terbaik sebagai anggota KI Sulsel. Tim Seleksi akan memilih sekitar 10-15 orang calon yang akan diusulkan ke DPRD provinsi, setelah melalui proses penjaringan.
“Untuk kuota, nantinya di tahap penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10 – 15 orang untuk diusulkan ke DPRD Sulsel,” ungkapnya. (NM)
319 Komentar