
Readtimes.id — Polri meminta kejelasan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait pengawasan peredaran obat sirop. Hal ini lantaran muncul lagi kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta.
“Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos,” terang Dirtipider Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto pada Senin (6/2).
Pipit Rismanto menjelaskan bahwa anggotanya sudah turun langsung ke lapangan menelusuri obat yang dikonsumsi oleh dua orang korban yang terdeteksi gagal ginjal akut.
Sebelum itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengkonfirmasi temuan baru dua kasus gagal ginjal akut pada anak yang teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.
Dari dua korban yang teridentifikasi, satu pasien balita meninggal dunia. Sementara satu korban lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan pernyataan dari Kemenkes, pasien gagal ginjal akut yang meninggal di DKI Jakarta sempat mengkonsumsi obat sirop merek Praxion.
“Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion,” kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril.