RT - readtimes.id

Presiden Gratiskan Vaksin, Anwar Hafid: Saya Apresiasi dan Meminta Beberapa Hal

READTIMES.ID, PALU – Pemerintah Pusat telah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 akan digratiskan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah didatangkan sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 dari Sinovac, China, Minggu 6 Desember lalu. Namun hingga kini vaksin tersebut belum bisa digunakan dan masih disimpan di Kantor Pusat PT Bio Farma, Kota Bandung.

Sekaitan dengan itu, Legislator dari komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid ikut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Saya kira kebijakan beliau menggratiskan vaksin Covid-19 bagi masyarakat perlu kita apresiasi dan dukung sepenuhnya sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya. Hanya saja, masalahnya tidak selesai pada soal gratisnya saja, tapi tentu pertama, pemerintah menjamin vaksin itu aman bagi kesehatan masyarakat. Kedua, semoga pemberian vaksin tidak hanya terbatas pada kriteria tertentu tetapi saya meminta pemerintah harus memvaksin seluruh rakyat indonesia tidak hanya 180 juta seperti yang direncanakan pemerintah”, ujar Anwar, ketika dihubungi Readtimes.id, Minggu (20/12/2020).

Selain itu, Anwar juga menyentil sisi positif vaksin gratis terhadap dampak ekonomi. Menurutnya, ini sangat berdampak bagi bangkitnya perekonomian di Indonesia. Setelah proses vaksinasi selesai, maka usaha-usaha kecil sampai yang besar akan bergerak kembali. Selain itu, PHK juga berkurang dan lapangan kerja kembali terbuka sehingga pendapatan masyarakat kembali normal.

Anwar juga menyampaikan lima poin saran pasca Presiden mengumumkan vaksin gratis. Dia berharap agar uji klinis yang dilakukan yang telah memasuki tiga tahap dapat membuahkan hasil yang baik.

Kedua, BPOM dalam memberikan legalitas terhadap vaksin dan mengedepankan profesionalitas, sebab menurutnya ini yang terpenting adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia.

Ketiga, Anwar juga berharap agar jaminan vaksin tersebut bisa segera diproduksi secara massal sehingga tidak ada jeda disetiap tahap.

Keempat, pemerintah mesti mempersiapkan fasilitas bagi pusat pelayanan untuk melakukan vaksinasi mulai dari fasilitas hingga tenaga medisnya.

“yang terakhir, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan adanya masyarakat yang mau divaksin, tentu harus ada regulasi yang dibuat oleh kepala daerah masing-masing daerah untuk memobilisasi masyarakatnya ke tempat-tempat pelayanan vaksin Covid-19”, pungkasnya.

Ona Mariani

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: